Berita  

Curanmor di Gerung Terungkap, Dua Petani Sekotong Ditangkap

Tim Gabungan Bekuk Pelaku Curanmor di Sekotong, Barang Bukti Diamankan

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna silver tahun pembuatan 2022, beserta STNK atas nama HR.

Polres Lombok Barat akan terus melakukan pengembangan kasus ini, termasuk memeriksa pelaku dan saksi-saksi, serta mengidentifikasi kemungkinan adanya tindak pidana serupa di lokasi lain.

Keberhasilan penangkapan ini menunjukkan komitmen Polres Lombok Barat dalam memberantas tindak kejahatan pencurian kendaraan bermotor demi menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.

Baca Juga :  KRYD Polsek Kuripan: Antisipasi Dini Gangguan Keamanan di Lombok Barat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *