Mataram, NTB – Permasalahan gadai sepeda motor yang melibatkan JT (25), warga Ampenan, dengan pemilik kendaraan A warga Lingkungan Karang Parwe, Kelurahan Abiantubuh Baru, berhasil diselesaikan secara kekeluargaan melalui proses mediasi yang difasilitasi oleh Bhabinkamtibmas, Selasa (30/12/2025).
Kegiatan mediasi tersebut berlangsung di Mapolsek Sandubaya dengan mengedepankan pendekatan problem solving dan keadilan restoratif.
Bhabinkamtibmas berperan aktif sebagai mediator yang mempertemukan kedua belah pihak guna mencari solusi terbaik tanpa harus menempuh jalur hukum.
Dalam proses mediasi, Bhabinkamtibmas memberikan kesempatan kepada Jayeng Teja dan H. Akmaludin untuk menyampaikan keterangan serta klarifikasi masing-masing.
Dialog berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif, disertai penekanan pada pentingnya kejujuran, tanggung jawab, serta itikad baik dalam menyelesaikan permasalahan.
Hasil dari mediasi tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan gadai motor secara kekeluargaan. Kesepakatan ini diharapkan dapat mengakhiri konflik dan tidak menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari.
Bhabinkamtibmas menyampaikan bahwa penyelesaian masalah melalui jalur musyawarah merupakan langkah yang efektif dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Pendekatan ini juga menjadi bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
Sementara itu Kapolsek Sandubaya AKP Niko Herdianto S.T.K., SIK., mengatakan mediasi merupakan langkah penyelesaian sebuah kasus dengan Restorative Justice (RJ). Langkah ini dilakukan sebagai bagian untuk menjaga situasi Kamtibmas agar tetap kondusif.
Menurutnya, menyelesaikan sebuah persoalan dengan kepala dingin dan penuh rasa kekeluargaan menjadi yang terpenting dalam mengupayakan situasi kamtibmas yang kondusif.
“Kita berharap Kasus ini menjadi pengalaman bagi para pelaku dan masyarakat umum. Lakukan komunikasi yang baik agar apa yang dihadapi dapat diselesaikan dengan baik tanpa mengganggu Kamtibmas secara umum. Mediasi ini salah satu langkah untuk meredam berbagai konflik warga yang dapat mengganggu Kamtibmas secara umum, “tutupnya.












