Cegah Curanmor, Polsek Mataram Pasang Spanduk Peringatan di Titik Rawan

Mataram NTB – Unit Reskrim Polsek Mataram Polresta Mataram Polda NTB melakukan pemasangan spanduk himbauan waspada Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) sebagai bentuk antisipasi kejahatan Curanmor di titik-titik rawan di wilayah hukumnya. Sabtu, (03/05/2025)

Kegiatan ini dipasang langsung oleh Kapolsek Mataram AKP Mulyadi SH dengan dibantu personel Unit Reskrim sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat khususnya pentingnya menjaga keamanan kendaraan mereka.

Kapolsek Mataram AKP Mulyadi SH menjelaskan bahwa ada beberapa kewaspadaan yang perlu diketahui dan mengingatkan masyarakat dalam mencegah Pencurian Sepeda Motor (Curanmor)

Beberapa hal-hal penting yakni :

1. Kunci Stang Kendaraan Saat Parkir

2. Beri Kunci Tambahan Pada Kendaraan Anda

Baca Juga :  Pastikan Kesehatan Baik, Subsatgas Dokkes OMP Polres Bima Kota Periksa Personel Pengamanan

3. Pasang Alarm Tambahan pada kendaraan anda

4. Gunakan Standar Doubel Saat Parkir

5. Beri Simbol Pada kendaraan Anda

6. Laporkan Jika Terjadi Ke Pihak Berwajib atau Polsek Terdekat

” Semoga bermanfaat untuk bersama-sama saling menjaga dan peran masyarakat lingkungan sekitarnya “, ucapnya

Lanjut AKP Mulyadi mengatakan, Polsek Mataram tidak akan pernah gentar dan tidak akan pernah lelah memberantas kejahatan di wilayah hukumnya.

Sesuai arahan pimpinan, seluruh anggota Polsek Mataram akan berusaha memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat dalam hal memberantas kejahatan demi kenyamanan dan terciptanya kondusifitas Harkamtibmas, pungkasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *