Berita  

Bhabinkamtibmas Mataram Timur Imbau Pedagang Baju Bekas Antisipasi Impor Ilegal

Mataram – Bhabinkamtibmas Polsek Mataram Polresta Mataram Polda NTB Kelurahan Mataram Timur Aiptu Nurul Mukminin memberikan imbauan sebagai upaya terjadinya impor ilegal baju bekas kepada para pedagang dan masyarakat dengan menyambangi Pasar Karang Sukun, Kelurahan Mataram Timur, Kecamatan Mataram Kota Mataram. Kamis, (12/12/2024)

” Guna mengantipasi Impor Ilegal khususnya baju bekas di wilayah binaan di Pasar Karang Sukun masih ditemukan sehingga kami memberikan imbauan “, ucapnya

” Karena baju bekas dari Impor ilegal selain kehadirannya yang melanggar regulasi, juga dikhawatirkan bisa mengganggu kesehatan konsumen dalam hal ini masyarakat yang membeli dan memakainya “, imbuhnya

Baca Juga :  Terangi NTB, PLN Hadirkan Listrik Gratis untuk 400 Keluarga Prasejahtera

Kapolresta Mataram melalui Kapolsek Mataram AKP Mulyadi SH mengatakan bahwa pengawasan dan memberikan imbauan dilakukan Bhabinkamtibmas Mataram Timur terhadap barang-barang impor ilegal khususnya baju bekas yang masih ditemukan di Pasar Karang Sukun sebagai upaya langkah pencegahan sekaligus antisipasi dalam mengganggu Kamtibmas.

” Melalui sosialisasi kepada para pedagang dan masyarakat pembeli agar tidak memperjualbelikan baju bekas sehingga memahami larangan, dampak menggunakan pakaian bekas bagi kesehatan “, ucapnya

” Kami mohon kerjasama masyarakat dan para pedagang untuk cinta terhadap produk dalam negeri serta bangga menggunakan produk guna memajukan industri tekstil dalam negeri serta selalu menjaga kondusifitas keamanan “, pungkasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *