LMataram, NTB — Upaya penyelesaian persoalan warga secara damai kembali ditunjukkan jajaran Polsek Ampenan. Bhabinkamtibmas Kelurahan Ampenan Tengah bersama Kepala Lingkungan Sukaraje Perluasan memfasilitasi kegiatan mediasi atas kesalahpahaman yang terjadi antara dua warga Lingkungan Sukaraje Perluasan. Mediasi tersebut berlangsung di Mako Polsek Ampenan, Minggu malam (04/01/2026).
Kapolsek Ampenan, Kompol Ahmad Majmuk, S.Pd., menjelaskan bahwa mediasi tersebut merupakan bagian dari program Problem Solving kepolisian, yang bertujuan meredam persoalan di tengah masyarakat agar dapat diselesaikan secara musyawarah dan kekeluargaan, tanpa harus menempuh jalur hukum.
“Kegiatan ini merupakan program Problem Solving dalam rangka penyelesaian masalah secara kekeluargaan, sehingga persoalan tidak berkembang dan mengganggu situasi kamtibmas,” ujar Kapolsek.
Ia menyampaikan rasa syukur karena kesalahpahaman antarwarga tersebut akhirnya dapat diselesaikan dengan damai. Kapolsek juga mengapresiasi peran aktif Kepala Lingkungan yang dengan cepat berinisiatif berkoordinasi bersama Bhabinkamtibmas untuk memfasilitasi mediasi.
“Kami berharap setiap persoalan yang terjadi di tengah masyarakat dapat diselesaikan terlebih dahulu melalui komunikasi yang baik. Tidak semua permasalahan harus berujung ke proses hukum, apalagi jika melibatkan warga yang masih bertetangga atau memiliki hubungan kekerabatan,” tegasnya.
Menurutnya, penyelesaian melalui musyawarah mufakat akan lebih efektif dalam menjaga keharmonisan lingkungan dan mencegah munculnya persoalan baru di kemudian hari. Dengan pendekatan humanis dan dialogis ini, Polsek Ampenan berkomitmen terus mendorong terciptanya situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif di tengah masyarakat.












