Bayi Umur 10 Bulan ini Ternyata Diasuh Kasat Reskrim Polresta Mataram 

Mataram NTB – Masih teringat seorang Bayi mungil berjenis kelamin Laki-laki yang pada saat ditemukan baru berusia 1 hari yang diduga dibuang oleh Orang tuanya dan ditaruh diatas sebuah berugak di tepi jalan di wilayah Desa Kekait, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat, bulan April 2023 lalu.

Penemuan Bayi tersebut masih menyisakan problem hingga saat ini, dimana siapa terduga pelaku dan siapa orang tua bayi tersebut belum dapat diungkap karena beberapa kendala.

Bayi itu pun setelah mendapat upaya medis serta diasuh oleh Kasat Reskrim Polresta Mataram hingga saat ini bayi yang sudah berusia 10 bulan itu tumbuh sehat dan menggemaskan.

Melihat keadaan bayi mungil nan lucu tersebut, Kasat Reskrim Polresta Mataram atas persetujuan istri, anak dan keluarganya sepakat untuk mengadopsi. Namun karena terbentur aturan, bayi tersebut belum dapat diadopsi secara hukum.

Baca Juga :  Polres Lombok Utara Gelar Upacara Hari Kemerdekaan RI ke-79

Namun perlu diketahui sejak ditemukan Bayi tersebut hingga kehidupannya saat diasuh oleh Kasat Reskrim Polresta Mataram beserta keluarga nya dengan menyiapkan seorang ibu Pengasuh guna membantu dirinya dalam mengasuh bayi tersebut.

Oleh Kasat Reskrim Polresta Mataram bayi ini diberi nama Arsel Dhafir Ramadan. Kini bayi yang dipanggil Arsel ini tumbuh sehat di bawah asuhan Kasat Reskrim Polresta Mataram bersama istri dan anak-anaknya.

Saat dikonfirmasi terkait hal diatas, Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK MH., membenarkan bahwasanya sejak kurang lebih 9 bulan yang lalu hingga saat ini dirinya bersama Keluarga kecilnya mengasuh seorang bayi yang kami beri nama Arsel Dhafir Ramadan tersebut.

Dalam keterangannya, awal mula bayi tersebut diduga sengaja ditinggalkan orang tuanya di sebuah Berugak di wilayah Kekait, Kecamatan Gunungsari, karena diduga sebagai korban tindak Pidana yang dilakukan oleh orang yang tidak bertanggung jawab, bayi tersebut akhirnya diselamatkan. Sementara itu berbagai upaya dilakukan oleh Tim Opsnal Sat Reskrim Polresta Mataram untuk dapat mengungkap siapa pelaku yang tega meninggalkan dengan sengaja bayi tersebut.

Baca Juga :  Upaya Polsek Sekotong Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Obyek Wisata

Namun karena berbagai kendala terduga pelaku maupun orang tua dari bayi tersebut belum dapat diungkap berhubung minimnya keterangan atau petunjuk serta saksi mengingat pada waktu kejadian diperkirakan sekitar menjelang Subuh dimana belum ada masyarakat yang melewati lokasi tersebut.

Terlepas dari siapa pelakunya, karena bayi pada saat itu masih hidup dan diperkirakan baru berusia 1 hari tim langsung membawa ke Puskesmas / Rumah Sakit untuk mendapat perawatan.

“Jadi setelah ditangani pihak medis kurang lebih 1 bulan, bayi itu pun diperbolehkan pulang dan dibawa ke unit PPA Polresta Mataram,”beberapa Yogi.

Melihat perkembangan bayi dari hari ke hari cukup meningkat, sebagai seorang manusia Yogi sapaan akrab Kasat Reskrim Polresta Mataram ini terbersit rasa iba yang mendalam. Rasa itupun dibahas bersama anggota yang ada di PPA dan kepada keluarganya sendiri (istri dan anak) hingga akhirnya sepakat dengan senang hati berkesempatan merawat dan mengasuh bayi tersebut.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Kuripan Gagas Ketahanan Pangan dari Pekarangan Rumah

“Hingga saat usia Arsel, panggilan akrab bayi tersebut sudah berusia 10 bulan dan perkembangannya cukup baik bahkan saat ini sedang belajar berjalan,”kata Yogi.

“Jujur Arsel sekarang menggemaskan, Dia pintar, aktif, lincah dan hampir tidak pernah menangis ketika digendong siapapun. Nah ini membuat kami, Saya, isteri dan anak saya semakin menyayangi Arsel,”kata Yogi menambahkan.

Bahkan tidak jarang di sela-sela tugasnya sebagai Kasat Reskrim, Ia bersama istri dan kedua anak kandungnya mengajak Arsel bermain-main ke berbagai tempat-tempat wisata anak-anak seperti yang baru saja dilakukan. Momen seperti ini kerap dilakukan manakala ada luang waktu meski tidak bisa terlalu lama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *