Balai POM Mataram Musnahkan 1.500 Produk Kosmetik Berbahaya Merkuri di Lombok Timur

Kegiatan pemusnahan ini turut dihadiri oleh Ketua Rombongan Eksekusi Pemusnahan BB, Sdr. Sukma, bersama empat orang anggota tim, serta owner WBS Cosmetics. Proses pemusnahan ditutup dengan penandatanganan berita acara sebagai bukti hukum pelaksanaan tindakan. Langkah ini menjadi bukti nyata keseriusan BPOM dalam menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat, sekaligus mengingatkan produsen kosmetik untuk selalu mematuhi standar yang telah ditetapkan.

Baca Juga :  Polsek Narmada Berikan Rasa Aman Adat Nyongkolan Warga Kopang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *