Adapun nomor pengaduan resmi Polsek Mataram yang kini sudah aktif dan dapat dihubungi oleh masyarakat adalah 0877-1352-4078. Kapolsek menginstruksikan seluruh jajarannya, terutama para Bhabinkamtibmas, untuk memastikan nomor ini tersimpan di daftar kontak setiap kepala keluarga di wilayah binaan mereka.
Kehadiran hotline khusus ini diharapkan mampu meningkatkan indeks kepuasan masyarakat terhadap kinerja Polri, khususnya di wilayah hukum Polresta Mataram. Dengan komunikasi yang dua arah dan responsif, jarak emosional antara polisi dan warga diharapkan semakin terkikis, berganti dengan kerja sama yang erat dalam menjaga keamanan wilayah.
AKP Mulyadi menekankan bahwa keamanan lingkungan bukanlah tanggung jawab yang hanya dipikul oleh aparat kepolisian semata, melainkan hasil dari kolaborasi aktif antara masyarakat sebagai pemberi informasi dan polisi sebagai penindak di lapangan.
“Kami ingin seluruh warga merasa lebih dekat dan merasa mudah untuk berkomunikasi dengan pihak kepolisian. Dengan adanya nomor ini, tidak ada lagi sekat yang menghalangi warga untuk melapor. Keamanan lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama, dan Polsek Mataram berkomitmen penuh untuk hadir kapan pun masyarakat membutuhkan bantuan,” pungkas Kapolsek di akhir pernyataannya.












