MATARAM – Transformasi kualitas pelayanan publik di jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mataram terus mengalami kemajuan signifikan. Sebagai upaya nyata untuk memperpendek jarak antara kepolisian dan masyarakat, Kepolisian Sektor (Polsek) Mataram memperkenalkan inovasi berupa nomor handphone khusus layanan pengaduan. Langkah proaktif ini diambil untuk memperkuat sistem keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) di wilayah Kecamatan Mataram.
Layanan hotline lokal ini dihadirkan bukan untuk menggantikan, melainkan sebagai pelengkap vital bagi layanan Call Center 110 Polri yang sudah ada. Dengan adanya nomor pengaduan khusus ini, masyarakat yang ada di wilayah hukum Polsek Mataram,kini memiliki kanal komunikasi yang lebih langsung dan spesifik untuk melaporkan kejadian darurat maupun gangguan keamanan di lingkungan mereka masing-masing secara real-time.
Melengkapi Call Center 110 untuk Respons yang Lebih Presisi
Inovasi ini lahir dari kebutuhan akan kecepatan penanganan di lapangan. Mengingat Kecamatan Mataram merupakan pusat aktivitas perkotaan yang dinamis, koordinasi yang cepat antara pelapor dan petugas piket di Mapolsek menjadi kunci utama dalam meminimalisir potensi tindak kriminalitas maupun gangguan sosial lainnya.
Kapolsek Mataram, AKP Mulyadi, dalam keterangannya pada Sabtu (17/01/2026), menjelaskan bahwa penyediaan layanan ini didasari oleh prinsip pelayanan prima yang ingin dikedepankan. Menurutnya, akses yang mudah bagi warga adalah fondasi utama dari terciptanya rasa aman di tengah masyarakat.
“Kami menyiapkan satu nomor pengaduan khusus yang ditujukan bagi seluruh warga di wilayah Kecamatan Mataram. Layanan ini kami rancang agar setiap laporan atau keluhan yang masuk dapat langsung diterima oleh petugas piket, sehingga birokrasi pelaporan bisa dipangkas dan respons kepolisian di lapangan menjadi jauh lebih cepat dan tepat sasaran,” ungkap AKP Mulyadi.
Salah satu poin menarik dari terobosan ini adalah mekanisme operasional perangkat layanan tersebut. Berbeda dengan ponsel dinas pada umumnya, handphone pengaduan ini dikelola dengan pengawasan ketat dan prosedur tetap (SOP) yang disiplin. Alat komunikasi tersebut ditempatkan secara permanen di meja penjagaan Mapolsek Mataram dan menjadi tanggung jawab penuh petugas piket yang sedang bertugas.
Kebijakan ini diambil untuk menjamin bahwa setiap pesan atau panggilan dari warga tidak akan terlewatkan. Dengan diletakkan secara statis di ruang penjagaan, akses terhadap nomor tersebut menjadi transparan dan selalu berada dalam jangkauan petugas yang siap diterjunkan ke lokasi kejadian kapan pun dibutuhkan.
“Handphone layanan tersebut kami tempatkan secara permanen di meja penjagaan Mapolsek dan sama sekali tidak diperkenankan untuk dibawa ke luar ruangan. Fungsinya murni dan mutlak sebagai penerima laporan masyarakat. Begitu ada laporan masuk, personel piket akan segera berkoordinasi dan langsung bergerak ke lokasi sesuai informasi yang diterima dari warga,” jelas AKP Mulyadi secara mendetail.
Agar manfaat dari layanan ini dirasakan secara merata, Polsek Mataram telah menyiapkan strategi sosialisasi yang komprehensif. Peran personel Bhabinkamtibmas (Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) menjadi ujung tombak dalam mengedukasi warga hingga ke tingkat lingkungan dan rukun tetangga.
Selain melalui interaksi tatap muka saat kegiatan sambang warga, nomor pengaduan ini juga akan dipampang melalui spanduk-spanduk di titik strategis dan kawasan publik. Platform media sosial juga dioptimalkan agar kaum milenial dan generasi digital di Mataram dapat menyimpan nomor tersebut di gawai mereka masing-masing.












