Lombok Barat – Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka KPLP) Lapas Lombok Barat, Syaripuddin Hazri menegaskan kepada keluarga warga binaan bahwa seluruh pelayanan di Lapas Lombok Barat tidak dipungut biaya sepeserpun alias gratis.
Hal itu disampaikan Syarip saat jam kunjungan keluarga warga binaan di Aula Kunjungan, Rabu (24/7/2024). Syarip berharap bantuan dan kerjasama keluarga warga binaan agar jangan pernah tergiur jika ada yang menawarkan jasa terhadap layanan di Lapas.
“Kami tegaskan bahwa seluruh pelayanan di Lapas semuanya Gratis, tidak ada biaya sepeserpun. Mohon kerjasama dan bantuan dari bapak dan ibu jika ada oknum (warga binaan atau petugas) yang menawarkan pelayanan yang berbayar agar ditolak dan segera melaporkan ke pihak Lapas,” tegasnya.
Lebih lanjut, Syarip merinci secara detail terkait pelayanan-pelayanan di Lapas Lombok Barat seperti Pelayanan Mutasi Kamar, Pelayanan Integrasi baik itu pemberian Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), dan Cuti Menjelang Bebas (CMB), Pelayanan Kesehatan, dan lain lain adalah murni berdasarkan program pembinaan dan hasil assesmen dari masing-masing warga binaan sesuai peraturan dan SOP yang berlaku.
“Poin utama untuk mendapatkan hak ini adalah tetap mematuhi tata tertib, mengikuti semua program pembinaan yang di berikan, menjaga kesehatan diri maupun lingkungan, serta selalu menjaga kerukunan dan toleransi dalam kehidupan di Lapas,” tambahnya.
Senada dengan hal tersebut, Kalapas Lombok Barat, M Fadli Pelayanan yang baik dan prima merupakan wujud komitmen Lapas Lombok Barat.
“Artinya Lapas Lombok Barat terus mengambil langkah nyata guna memenuhi hak-hak warga binaan serta membantu mereka mempersiapkan masa depan yang lebih baik,” terang Fadli.