Mataram – Belasan motor tanpa surat resmi diamankan Polsek Kawasan Pelabuhan Lembar sejak beberapa hari lalu. Kendaraan-kendaraan ini diduga didatangkan dari Pulau Jawa dan akan dikirim ke Bima.
“Hingga kemarin (9/7), masih ada 16 motor yang belum bisa ditunjukkan bukti surat kepemilikannya,” ujar Kapolsek Kawasan Pelabuhan Lembar Iptu Farhan Arafi.
Beberapa motor bahkan terindikasi bodong karena tidak memiliki BPKB dan diduga hasil curian. Hal ini diperkuat dengan kondisi kunci kontak beberapa motor yang rusak, seperti dipaksa dihidupkan menggunakan kunci T.
Pihak kepolisian mengamankan kendaraan-kendaraan ini untuk mengantisipasi jika kendaraan ini merupakan barang curian atau hasil penggelapan.
“Warga di Bima yang membeli kendaraan ini di Pulau Jawa, kami persilakan ambil kendaraannya jika memang bisa menunjukkan STNK dan BPKB yang sah,” kata Iptu Farhan.
Pihak kepolisian juga menegaskan bahwa tidak ada pungutan biaya apapun untuk mengeluarkan kendaraan yang diamankan.
“Informasi bahwa kendaraan ini akan diberikan kepada pihak tertentu dengan syarat membayar uang tertentu adalah hoaks,” tegas Iptu Farhan.
Polisi menghimbau kepada pemilik kendaraan yang merasa kendaraannya diamankan di Polsek Kawasan Pelabuhan Lembar untuk segera menunjukkan bukti kepemilikan yang sah.
“Silakan datang ke Polsek Kawasan Pelabuhan Lembar dengan membawa STNK dan BPKB. Kami tidak akan mempersulit prosesnya,” tandas Iptu Farhan.