Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melantik Mayjen (Purn) Hassanudin sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang baru pada hari Senin, 24 Juni 2024. Pelantikan tersebut dilaksanakan di Sasana Bhakti Praja (SBP) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta.
Mayjen (Purn) Hassanudin sebelumnya menjabat sebagai Pj Gubernur Sumatera Utara. Beliau merupakan purnawirawan TNI Angkatan Darat dengan pangkat terakhir Mayor Jenderal (Purn) dan pernah menjabat sebagai Wakil Inspektur Angkatan Darat.
Mendagri Tito Karnavian menjelaskan bahwa pemilihan Mayjen (Purn) Hassanudin sebagai Pj Gubernur NTB didasarkan pada beberapa pertimbangan. Salah satu pertimbangan utama adalah karena di Pemerintah Provinsi NTB, hanya Sekertaris Daerah (Sekda) yang dapat menjabat sebagai Pj Gubernur, sedangkan jabatan tersebut telah dipegang oleh Pj Gubernur NTB sebelumnya, Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si.
“Pertimbangan pertama beliau adalah staf ahli pejabat pusat di Menko Polhukam, sering memberi arahan kepada daerah termasuk melakukan supervisi,” jelas Tito.
Pengalaman terjun langsung ke daerah, diharapkan menjadi modal utama Hassanudin sebagai Pj Gubernur NTB yang baru. Selain itu, NTB juga akan menyelenggarakan beberapa event besar, salah satunya peresmian smelter besar, sehingga diperlukan seorang Pj Gubernur yang berpengalaman.
Mendagri Tito Karnavian juga mengucapkan terima kasih kepada Pj Gubernur NTB sebelumnya, Lalu Gita Ariadi, yang telah mengabdi selama sembilan bulan memimpin Provinsi NTB. Diungkapkan Mendagri, Lalu Gita Ariadi mengajukan permohonan langsung untuk mengundurkan diri dan mengikuti Pilkada 2024.
“Pak Lalu langsung menyampaikan keinginannya kepada saya untuk mendapatkan ruang yang lebih luas (untuk berkampanye),” jelas Tito.
Seiring dengan pelantikan Mayjen (Purn) Hassanudin, Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si, resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Pj Gubernur NTB.