Mataram, NTB – Kasat Lantas Polresta Mataram, AKP Yozana Fazri Sidik AF SIK MH, bersama mitra terkait turun langsung melakukan pengecekan, pemeriksaan, dan pendataan kendaraan alat angkutan umum di wilayah hukumnya. Hal ini dilakukan dalam rangka komitmen bersama untuk menjaga keselamatan publik dan memberikan pelayanan terbaik bagi wisatawan serta penumpang.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis (30/5/2024) ini dihadiri oleh Kepala Jasa Raharja Cabang NTB Dicky Syiwa Permadi, Penanggung Jawab Samsat Mataram Muslih Nahard, pihak Dinas Perhubungan Kota Mataram, dan BPTP Kelas II Provinsi NTB.
AKP Yozana Fazri Sidik mengatakan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah sebagai komitmen bersama mitra terkait untuk bersinergi dalam menjaga keselamatan publik dan memberikan pelayanan terbaik bagi wisatawan serta penumpang. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan sosialisasi keselamatan dalam mewujudkan transportasi yang aman dan nyaman.
Hasil dari pengecekan dan pemeriksaan ini menunjukkan bahwa dari 9 (sembilan) Perusahaan Otobus (PO) di 4 (empat) lokasi yang diperiksa, sekitar 90 unit bus telah diperiksa. Dari jumlah tersebut, 86 unit bus dinyatakan masih layak jalan dan 4 unit bus dinyatakan tidak layak jalan.
AKP Yozana berharap kegiatan ini dapat terus berlanjut sebagai upaya preventif untuk meningkatkan keselamatan berlalu lintas di wilayah hukum Polresta Mataram. Dia juga menghimbau kepada para pengusaha angkutan umum untuk selalu menjaga kondisi kendaraannya agar layak jalan dan memastikan keselamatan para penumpangnya.