BeritaHukum & KriminalMataramPeristiwa

5 Pria di Mataram Diamankan Atas Dugaan Penganiayaan Bersama

×

5 Pria di Mataram Diamankan Atas Dugaan Penganiayaan Bersama

Share this article

Mataram, NTB – Tim Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Mataram mengamankan 5 orang pria terduga pelaku penganiayaan di Jalan Gajah Mada, Pagesangan Barat, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Kelima terduga pelaku berinisial ADA (26), I (23), F (21), AY (22), dan MRS (21) diamankan pada Kamis (9/5/2024) sekitar pukul 11.00 WITA.

Penangkapan ini berdasarkan laporan polisi dari korban, Ardi Aziz, seorang pria berusia 30 tahun asal Desa Merembu, Labuapi, Lombok Barat. Dalam laporannya, Ardi Aziz mengaku menjadi korban kekerasan oleh kelima terduga pelaku.

Menurut Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama, penganiayaan ini diduga terjadi karena motif perebutan lahan berjualan di TKP.

Baca Juga :  Pelihara Harkamtibmas, Polsek Sandubaya Rutin Safari Kamtibmas dan Jum'at Curhat Dirangkaikan Baksos 

“Awalnya, korban menerima pesan WhatsApp dari seseorang tak dikenal yang mengajaknya duel atau berkelahi,” ungkap Kompol Yogi, Jumat (10/5/2024).

 

Saat berada di TKP, korban kemudian didatangi oleh kelima terduga pelaku dan langsung dianiaya secara bersama-sama. MRS memukul pinggang korban dengan bambu sebanyak 1 kali, I memukul kepala korban dengan tangan kanan sebanyak 1 kali, F memukul wajah korban dengan tangan kanan sebanyak 1 kali, AY memukul wajah korban dengan tangan kanan sebanyak 1 kali, dan ADA memukul punggung korban dengan kursi plastik sebanyak 1 kali.

Saat ini, kelima terduga pelaku beserta barang bukti berupa 1 kursi plastik warna pink telah diamankan di Mapolresta Mataram untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Polres Loteng Amankan 11 Tersangka Kasus Narkotika Periode Januari - Maret 2024

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *