JURNAL FOKUS _Mataram, NTB – Seorang gadis berusia 15 tahun di Kecamatan Ampenan Kota Mataram, NTB, yang dirahasiakan identitasnya dengan nama Bunga, menjadi korban pelecehan seksual oleh ayah kandungnya sendiri, R, yang berusia 39 tahun.Kejadian bejat ini terungkap setelah Bunga memberanikan diri untuk menceritakannya kepada sang ibu.
Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Porusa Utama SE.,SIK.,MH., melalui Kanit Jatanras Ipda Adhitya Satya S.Trk., membenarkan kejadian tersebut. “Ya, benar. Kami telah menerima laporan terkait kasus pelecehan seksual terhadap seorang gadis di bawah umur oleh ayah kandungnya sendiri,” ujar Ipda Adhitya kepada media, Minggu (05/05/2024).
Ia menceritakan, bahwa peristiwa ini terjadi di rumahnya sendiri di wilayah Kecamatan Ampenan, Kota Mataram pada akhir April 2024. Dimana Sang Bapak Kandung tega menyetubuhi putri kedua Kandungnya hingga dua kali.
“Kejadian pertama akhir April 2024 dimana saat itu Ibu Korban Atau Istri Pelaku beru seminggu terbang menjadi TKW di Arab. Kemudian selang beberapa hari kemudian sekitar tanggal 1 Mei 2024 persetubuhan itu kembali dilakukan oleh Pelaku,”beber Kanit Jatanras.
Peristiwa ini terkuak manakala Korban mengeluhkan sakit dan berdarah di bagian kemaluannya. Keluhan ini disampaikan korban kepada sang Bibi yang kemudian Sang Bibi menelpon Ibu kandung Korban yang saat itu sedang proses keberangkatan menjadi TKW ke Arab Saudi.
Atas perintah Ibu Kandung Korban via Telephone, Sang Bibi melaporkan peristiwa tersebut Ke Mapolresta Mataram pada 4 April 2024 lalu.
“Jadi setelah dilaporkan ke petugas PPA kemudian melakukan visum dan hasilnya kemaluan korban sobek akibat benda tumpul, “ucapnya.
Tim kemudian melakukan penyelidikan dan hendak mengamankan pelaku yang juga bapak kandung korban di kediamannya.
“ Disitu kita mendapat keterangan bahwa pelaku sudah berangkat ke Kabupaten Sumbawa. Kita melakukan penyelidikan hingga akhirnya kita memutuskan untuk memburu pelaku ke Pulau Sumbawa setelah sebelumnya melakukan koordinasi dengan Sat Reskrim Polres Sumbawa, “kata Kanit.
Pelaku akhirnya berhasil diamankan Tim Resmob Polresta Mataram di wilayah Kecamatan Sumbawa.
“ Saat ini pelaku sudah diamankan dan di tangani unit PPA Sat Reskrim Polresta Mataram, “ucapnya.
Berdasarkan kronologis singkat yang disampaikan pelaku saat diinterogasi awal Petugas, bahwa pelaku selama ini mengaku sangat dekat dengan putri keduanya ini, sehari-harinya biasa-biasa saja.
“Saat pertama kali melakukan itu, Putri saya sedang tidur pulas sehingga dia tidak tau kalau disetubuhi,”ucap pelaku.
“Akan tetapi menurut keterangan korban, bahwa korban merasakan ada sesuatu yang masuk dalam kemaluannya, sehingga keesokan harinya saat buang air kecil melihat keluar darah dari kemaluannya. Saat itu korban berfikir baru mulai menstruasi,”bebernya.
Karena tanpa reaksi apa-apa yang terjadi, beberapa hari kemudian Pelaku kembali menyetubuhi Korban, namun saat itu Korban mengetahui persis bahwa bapaknya memasukan kemaluannya ke kemaluan korban hingga keesokan harinya korban merasa sakit dan menceritakan ke bibinya.
“Dari situlah awal mulanya peristiwa tersebut terbongkar. Namun karena pelaku mengetahui akan dilaporkan, maka pelaku memutuskan diri untuk melarikan diri ke kabupaten Sumbawa. Sebelumnya Pelaku sempat mampir di rumah keluargnya di Lombok Timur untuk menyimpan Sepeda Motor lalu kemudian naik Bus Damri Ke Sumbawa, “ Kata Kanit Jatanras.
Menurut Kanit, Kasus ini tentu akan kita proses sesuai hukum dan akan mengancam dengan hukuman seberat-beratnya sehingga diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat secara umum.
Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk selalu waspada dan menjaga anak-anak kita dari bahaya, terutama dari orang-orang terdekat. Pelecehan seksual terhadap anak merupakan kejahatan yang keji dan tidak dapat dibenarkan.