Mataram, NTB – Puluhan pengendara nakal terpaksa putar balik saat melihat adanya pemeriksaan rutin pihak kepolisian Dit Lantas Polda NTB di Jalan Bypass Lombok, Rabu (24/04/2024).
Kegiatan ini merupakan upaya Satuan Patroli Jalan Raya (Sat PJR) untuk menindaklanjuti tingginya angka kecelakaan lalu lintas (Laka lantas) di wilayah tersebut.
Kasat PJR Dit Lantas Polda NTB, Kompol Bayu Winoto, menjelaskan bahwa kegiatan ini telah berlangsung selama tiga hari, sejak Senin (22/04/2024).
Meskipun demikian, Bayu menegaskan bahwa kegiatan ini bukan razia, melainkan patroli hunting kasat mata. Sasaran utama adalah para pengendara nakal yang secara kasat mata tidak taat aturan lalu lintas.
“Untuk hari Rabu kemarin saja, kami menindak sebanyak 157 pengendara,” kata Bayu, Kamis (25/04/2024).
Bayu menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang biasa dilakukan.
“Angka Laka itu meningkat, tidak lepas dari tingginya angka pelanggaran pengendara,” ujarnya.
“Sebelumnya sudah sering dilakukan upaya yang lebih soft, seperti peringatan dan sosialisasi,” ujarnya.
Bayu juga mengingatkan bahwa di Jalan Bypass Lombok terdapat banyak rambu-rambu yang melarang sepeda motor melintas di jalur cepat.
“Kami juga akan terus berinovasi agar masyarakat bisa lebih sadar, salah satunya kami akan melakukan upaya soft,” pungkasnya.
Selain patroli hunting kasat mata, Dit Lantas Polda NTB juga akan melakukan upaya lain untuk menekan angka Laka Lantas di wilayah NTB. Upaya-upaya tersebut antara lain:
“Sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas, Peningkatan infrastruktur jalan,Penegakan hukum yang tegas dan konsisten,Mari Bersama Tertib Berlalu Lintas.
“Keamanan dan keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, penting bagi semua pihak untuk tertib berlalu lintas.
Mari kita patuhi aturan lalu lintas dan berkendara dengan aman dan bertanggung jawab.
Dengan demikian, angka Laka Lantas dapat ditekan dan tercipta situasi lalu lintas yang aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan.