Lombok Barat, NTB – Kapolres Lombok Barat, AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi, SH, S.I.K, M.A.P., menggelar program Jumat Curhat di Aula Kantor Desa Rumak, Kecamatan Kediri, Kabupaten Lombok Barat, Jumat (5/1/2024).
Hadir langsung Dalam kegiatan ini antara lain Kapolres Lombok Barat, Kasat Binmas Polres Lombok Barat, Kapolsek Kediri.
Juga Kepala Desa Rumak, Ketua Karang Taruna Suli Bakti, Ketua Kader, Kadus se Desa Rumak, Ketua BKD, Bahbinkamtibmas dan Babinsa Desa Rumak.
Kasat Binmas, Polres Lombok Barat, Polda NTB, AKP Daniel Ibi Lona, S.Sos., membuka acara ini, dan menyampaikan apresiasinya kepada warga Desa Rumak.
“Kami harapkan agar yang hadir ditempat ini bisa memberikan masukan, kritikan terkait pelayanan Kepolisian. Juga terkait dengan informasi tentang permasalahan yang ada di tengah-tengah masyarakat. Untuk kita bersama-sama mencari solusi atau cara penyelesaian permasalahan tersebut,” kata Kasat Binmas.
Keluhan Masyarakat
Dalam kesempatan ini, perwakilan warga menyampaikan beberapa keluhan dan permasalahan yang ada di tengah masyarakat, antara lain:
Terkait dengan penanganan kasus agar lebih mengutamakan penyelesaian secara kekeluargaan tidak langsung mengarah ke proses hukum.
Bagaimana prosedur dan proses pengurusan surat ijin keramaian di Kepolisian yang melibatkan massa.
Cara untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan pengaduan ke kepolisian agar di buatkan aplikasi pengaduan. serta transparansi dalam pelayanan penerbitan Surat Ijin Mengemudi (SIM).
Tanggapan dan Solusi dari Kapolres Lombok Barat
Kapolres Lombok Barat kemudian langsung menyampaikan tanggapannya terkait keluhan dan permasalahan yang oleh perwakilan warga sampaikan.
“Program Jumat Curhat merupakan wadah atau sarana silaturahmi dan komunikasi dengan warga. Dengan tujuan mendengarkan apa yang menjadi keluhan, permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat,” ungkapnya.
Terkait dengan penanganan kasus, Kapolres Lombok Barat menyampaikan bahwa pihak dialogis-dalam-rangka-operasi-mantap-brata-2023-2024-di-sekotong-lombok-barat/">kepolisian mengutamakan penyelesaian ditingkat bawah secara kekeluargaan (Restoratif Justice).
Namun, penyelesaian masalah secara kekeluargaan (Restoratif Justice) bisa terlaksana apabila ada kesepakatan dari kedua belah pihak.
“Terkait dengan Surat Ijin Keramaian, prosedur dan proses pengurusan di Kepolisian yang melibatkan massa, tergantung dari level keramaian yang akan dibuat,” ucapnya.
“Untuk aplikasi pengaduan, masyarakat bisa langsung melalui no pengaduan 110 apabila ada masalah,” imbuhnya.
“Kami mempunyai Super APP Presisi Polri, juga merupakan aplikasi pengaduan masyarakat yang sifatnya nasional. Dapat mengaksesnya dari tingkat Mabes, Polda, Polres sampai tingkat Polsek,” jelasnya.
“Terkait dengan prosedur penerbitan SIM, ini merupakan koreksi bagi kami sebagai anggota Kepolisian untuk kedepan. Agar pelayanan lebih baik khususnya di bagian pelayanan penerbitan SIM,” ujarnya.
Ajak Masyarakat Tetap Tenang dalam Menghadapi Tahun Politik
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Lombok Barat juga melakukan himbauan pemilu agar di tahun politik masyarakat tetap tenang.
Walaupun beda pilihan tetapi tetap menjaga kamtibmas dan menjaga persaudaraan, jangan perbedaan pilihan membuat perpecahan di masyarakat, agar tetap aman dan damai.
Kegiatan berlanjut dengan penyerahan perlengkapan olah raga secara simbolis oleh Kapolres Lombok Barat kepada Ketua Karang Taruna dilanjut dengan foto bersama.
Kegiatan Jumat Curhat ini merupakan salah satu program unggulan Polri dalam rangka mewujudkan Polri yang Presisi.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri dan menjalin silaturahmi antara Polri dengan masyarakat.