BeritaBreaking NewsLalulintasMataram

Polsek Sandubaya Perketat Keamanan Lebaran Topat 2024: Razia dan Penyekatan di Dua Pos Pantau Lalu Lintas

×

Polsek Sandubaya Perketat Keamanan Lebaran Topat 2024: Razia dan Penyekatan di Dua Pos Pantau Lalu Lintas

Share this article

JURNAL FOKUS _ Mataram NTB- Guna menjaga kondusifitas keamanan selama perayaan Lebaran Topat 2024, Polsek Sandubaya Polresta Mataram Polda NTB menggelar razia dan Penyekatan di dua Pos Pantau Lalu Lintas Lebaran Topat 2024 bertempat di Jalan TGH. Lopan Dasan Cermen dan Simpang Empat Sayang – Sayang yang menjadi perbatasan Kota Mataram – Kabupaten Lombok Barat. Rabu, (17/04/2024)

Kapolsek Sandubaya Kompol Imam Maladi ST SIK MH saat memimpin kegiatan mengatakan bahwa kegiatan Razia dan Penyekatan arus lalu lintas dengan sasaran kendaraan roda 4 (Bak Terbuka) dan roda 2 Knalpot Brong yang tidak di lengkapi dengan surat surat kendaraan.

Dengan melibatkan 24 Personil gabungan Polsek Sandubaya dan Polresta Mataram di dua Pos Pantau Lalu Lintas, dalam kegiatan dibagi menjadi dua shift, untuk shift pertama dilaksanakan pada pukul 08.00 wita s/d 14.00 wita dan untuk shift ke dua dilaksanakan pukul 14.00 wita s/d selesai, ucapnya

Baca Juga :  PLN Dorong Peningkatan Ekonomi dan Lingkungan melalui Program Desa Berdaya di Jerowaru

Sedangkan untuk kendaraan bak terbuka yang mengangkut orang agar diputar balik demi keselamatan bersama namun tetap mengedepankan sikap secara humanis, imbuhnya

Kompol Maladi juga menjelaskan bahwa razia ini secara selektif prioritas untuk barang bawaan dan lakukan pemeriksaan kedaraan baik roda 2 maupun roda 4 yang melintas dan masuk kearah Mataram baik pengecekan dari bagasi maupun jok motor dan lakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang dianggap mencurigakan.

Sejak dari pukul 08.00 Wita s/d pukul 14.00 Wita kami telah melakukan pemberhentian sekitar 80 unit kendaraan bak terbuka yang mengangkut orang dan dipaksa balik arah agak tidak memasuki wilayah kota Mataram, tegasnya

Saat pelaksanaan kami juga mengamankan ranmor jenis Yamaha Aerok Warna Hitam dengan identitas pengendara An. RBA, pria 24 tahun, Lombok Tengah dan Mobil Honda Brio warna Putih dengan indentitas pengendara atas nama IGEPS, pria 46 tahun, Cakranegara Timur, dimana telah terjadi Kecelakaan lalu lintas melibatkan kedua kendaraan tersebut yang mengakibatkan kerugian Materi kemudian berkoordinasi dengan Unit Laka Lantas Polresta Mataram untuk penyelidikan lebih lanjut, terangnya

Baca Juga :  Polsek Batulayar Bersih-bersih Dusun Kongok, Ajak Warga Lestarikan Alam!

” Kami berharap masyarakat patuhilah aturan berlalu lintas dan selalu mengutamakan keselamatan di jalan raya “, pungkasnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *