JURNAL FOKUS_ Lombok Barat NTB – Petugas Pos Pelayanan Narmada Ops Ketupat Rinjani 2024 Polresta Mataram memperketat pengawasan terhadap kendaraan bak terbuka yang digunakan untuk mengangkut penumpang. Hal ini dilakukan demi keselamatan berlalu lintas di jalan raya, terutama saat arus mudik dan balik Lebaran.
Kegiatan yang dipimpin oleh Kaposyan Iptu Dewa Gede Mudra bersama 18 personel gabungan Pos Pelayanan Narmada ini fokus pada memberikan imbauan dan melakukan pemeriksaan terhadap pengemudi mobil bak terbuka.
“Seperti yang kita ketahui, sesuai Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, ‘Angkutan bak terbuka bukan untuk angkutan orang’,” jelas Iptu Mudra, Minggu (14/4/2024).
Imbauan ini terus digencarkan agar setiap pengemudi memahami aturan yang berlaku bahwa membawa penumpang dengan mobil bak terbuka memiliki risiko kecelakaan yang lebih tinggi.
“Resiko fatalitas kecelakaan lebih tinggi ketika membawa penumpang dengan mobil bak terbuka,” tegas Iptu Mudra.
Selain mobil bak terbuka, petugas juga memberikan imbauan kepada pengendara sepeda motor yang membawa penumpang melebihi kapasitas.
“Momen pasca libur Lebaran Idul Fitri 1445 H menjadi momen libur bersama keluarga. Oleh karena itu, demi keselamatan diri sendiri dan orang lain, patuhilah aturan lalu lintas yang berlaku,” terangnya.
“Kelebihan penumpang memiliki risiko terjadinya fatalitas kecelakaan. Jadikan momen libur bersama menjadi aman dan nyaman,” tutup Iptu Mudra.