JURNAL FOKUS _Sumbawa, NTB – Seorang pemuda bernama M Fayed Badawi (21) menjadi korban penganiayaan oleh preman mabuk Berinisial FI alias Farid (24) di depan rumah orang tuanya di Dusun Kauman, Desa Labuan Sumbawa, Kecamatan Labuan Badas, Kabupaten Sumbawa, pada Sabtu (23/3) dini hari.
Kejadian bermula saat Farid melintas di depan rumah korban dengan mengendarai sepeda motor bersama dua orang perempuan. Korban yang saat itu sedang duduk di depan rumah bersama teman-temannya, tidak mengenakan baju.
Melihat korban tidak mengenakan baju, Farid langsung menantang dan memukul korban dengan tangan mengepal. Korban pun membalas pukulan Farid, hingga terjadi perkelahian.
Melihat anaknya dikeroyok, orang tua korban keluar dan berusaha melerai. Namun, Farid malah hendak memukul orang tua korban dan warga yang datang untuk membantu.
Korban dan orang tuanya kemudian masuk ke dalam rumah, dan Farid pergi. Namun, beberapa saat kemudian, Farid kembali datang bersama teman-temannya dan membuat keributan.
Merasa dirugikan, korban melapor ke Polres Sumbawa. Tim Opsnal Polres Sumbawa kemudian bergerak cepat dan menangkap Farid di kediamannya di Dusun Pasir, Desa Labuan Sumbawa, sekitar pukul 06.00 WITA.
Saat ditangkap, Farid masih dalam kondisi mabuk alkohol. Kepada polisi, Farid mengakui perbuatannya dan menyebut temannya bernama Rahmat alias Pele sebagai orang yang membantunya.
Kasat Reskrim Polres Sumbawa IPTU Regi Halili S.Tr.K., S.I.K. mengatakan, saat ini Farid telah diamankan di Mako Polres Sumbawa untuk proses hukum lebih lanjut.
“Pelaku terancam dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun penjara,” tegas Regi.