LOMBOK UTARA – Terpisah dari orang tuanya saat sedang menikmati libur pergantian tahun di Pantai Nipah Lombok Utara, seorang Balita berhasil ditemukan dan diamankan oleh Kasat Samapta Polres Lombok Utara saat sedang melakukan pengamanan perayaan Tahun Baru 2024 pada Senin 01/01.
Setelah ditemukan dan diamankan oleh Kasat Samapta Polres Lombok Utara, Balita tersebut kemudian langsung diserahkan kepada orang tuanya.
Adapun identitas Balita tersebut atas nama Rafin Pawas, laki laku, umur 3 tahun 7 bulan alamat Dusun Karang Plambek, Kelurahan Abian Tubuh Kota Mataram.
Kapolres Lombok Utara AKBP Didik Putra Kuncoro, SIK, M.SI melalui Kasat Samapta IPTU I Gusti Made Suarjaye menjelaskaan bahwa penemuan Balita tersebut setelah dilakukan pencarian oleh anggota pasca menerima laporan dari orang tuanya.
“Setelah menerima laporan tersebut kemudian dilakukan pencarian, tidak berselang lama Balita yang hilang tersebut ditemukan dan dikembalikan ke pangkuan orang tuanya” Kata IPTU I Gusti Made Suarjaye.
Terpisah, orang tua Rafin Pawas, Husniati menyampaikan ucapan terimakasih kepada pihak Kepolisian khusus Polres Lombok Utara yang telah berhasil menemukan dan mempersatukan dengan putra tercintanya.
“Terimakasih kami ucapkan kepada pihak Kepolisian khususnya Polres Lombok Utara” Ungkapnya.
IPTU I Gusti Made Suarjaye juga memberikan himbauan kepada seluruh pengunjung Pantai Nipah untuk selalu mengawasi Putra Putri tercintanya agar terhindar dari hal hal yang tidak diinginkan. Tidak hanya itu ia juga meminta kepada seluruh pengunjung Pantai Nipah untuk mengawasi barang barang bawaan agar tidak tertinggal saat meninggalkan lokasi Pantai dan mewaspadai adanya aksi aksi tindak pidana lainnya serta bersama sama menjaga Kamtibmas yang kondusif.