BeritaHukum & KriminalNTBPeristiwa

Terduga Penggelapan Sepeda Motor di Sumbawa Berhasil Ditangkap Tim Opsnal Polres Sumbawa

×

Terduga Penggelapan Sepeda Motor di Sumbawa Berhasil Ditangkap Tim Opsnal Polres Sumbawa

Share this article

Sumbawa NTB – Tim Opsnal Polres Sumbawa berhasil menangkap seorang terduga pelaku penggelapan sepeda motor pada hari Jumat (22/3/2024) sekitar pukul 14.00 Wita.

Terduga pelaku berinisial MU alias Rio (34) asal Dusun Serading, Desa Serading, Kecamatan Moyo Hilir, Kabupaten Sumbawa.

Kasat Reskrim Polres Sumbawa, IPTU Regi Halili, S.Tr.K., S.I.K., mengatakan bahwa kronologis kejadian bermula pada hari Senin tanggal 26 Februari 2024 sekitar pukul 17.00 Wita, saat korban meminjamkan sepeda motornya kepada terduga pelaku.

Namun, hingga pukul 12.00 Wita, terduga pelaku tidak kunjung mengembalikan sepeda motor tersebut. Korban yang merasa dirugikan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sumbawa.

Setelah melakukan penyelidikan, Tim Opsnal Polres Sumbawa berhasil mendapatkan informasi tentang keberadaan terduga pelaku.

Baca Juga :  Sertijab Kabag SDM di Pimpin Kapolres Lombok Utara

Tim kemudian bergerak ke arah Kelurahan Seketeng, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa. Sesampainya di sana, Tim langsung menuju rumah istri terduga pelaku.

Mengetahui kedatangan Tim, terduga pelaku sempat melarikan diri ke dalam pasar Seketeng. Tim pun melakukan pengejaran dan berhasil menangkap terduga pelaku.

Dari hasil interogasi, terduga pelaku mengakui telah menggadaikan sepeda motor tersebut kepada seseorang bernama Hasanudin alias Hasan.

Tim kemudian bergerak ke Dusun Karang Jati, Desa Serading, Kecamatan Moyo Hilir, Kabupaten Sumbawa untuk mengamankan sepeda motor yang digadaikan tersebut.

Atas kejadian tersebut, Tim Opsnal Polres Sumbawa mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti ke Mako Polres Sumbawa untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  Simpang 4 Kediri Lancar, Petugas "Rawan Sore" Sigap Atur Lalu Lintas dan Bantu Pengendara

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *