Mataram – Mewakili Sekretaris Daerah (Sekda) NTB, Asisten II Setda NTB, Dr. H. Fathul Gani M.Si., menghadiri Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Pelaksana Kegiatan Pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal Tahun 2025 Pulau Sumbawa. Bimtek yang diselenggarakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi NTB ini berlangsung di Mataram pada 12 Maret 2025.
Dalam sambutannya, Fathul Gani menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya bimtek tersebut. “Semoga kegiatan ini bermanfaat dan memberikan pengetahuan yang mendalam dalam upaya pencegahan BKC ilegal secara humanis di tengah masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Fathul Gani menekankan pentingnya pendekatan humanis dan preventif dalam upaya pemberantasan BKC ilegal. “Penindakan harus dilakukan dengan bijak, jangan sampai merugikan pihak-pihak yang berusaha di bidang ini. Masyarakat perlu diayomi dan diberikan sosialisasi mengenai bahaya mengonsumsi rokok ilegal,” jelasnya.
Kepala Satpol PP NTB, Suban Hasan, S.Sos., menjelaskan bahwa tujuan bimtek ini adalah untuk meningkatkan kompetensi anggota Satgas dalam pemberantasan dan pengumpulan informasi terkait BKC ilegal. “Kami menghadapi berbagai tantangan, seperti perlawanan saat penindakan terhadap pedagang rokok ilegal. Oleh karena itu, peningkatan kompetensi anggota sangat diperlukan,” ungkapnya.
Suban Hasan berharap bimtek ini dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Satpol PP dalam menekan peredaran rokok ilegal yang semakin marak di masyarakat.
Acara ini turut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Bali, NTB, dan NTT, Kepala Bea Cukai Mataram, Kepala Bea Cukai Kabupaten Sumbawa, Kepala Satpol PP kabupaten/kota, serta para peserta bimtek.