Kediri, Lombok Barat – Pada Rabu (7/2/2024) dini hari, Pasar Kediri di Kecamatan Kediri, Kabupaten Lombok Barat, menjadi lokasi penertiban dan penataan ulang. Kegiatan ini berlangsung dari pukul 03.00 Wita hingga 06.30 Wita dan melibatkan personel dari Polsek Kediri, Dishub, Disperindag, Satpol PP, unsur Desa/Kecamatan, TNI, dan Polri.
Kegiatan ini dipimpin oleh Piket Pawas Polsek Kediri AIPTU ATIM dan KASPKT 1 Polsek Kediri AIPDA NANANG KASIM. Personel yang terlibat bertugas untuk menertibkan pedagang yang berjualan di area parkir dan bahu jalan, serta memindahkan mereka ke area pasar yang sesuai dengan peruntukannya.
Penertiban ini dilakukan karena banyak pedagang yang ditemukan melakukan transaksi jual beli di tempat yang bukan peruntukannya, seperti di bahu jalan atau di atas trotoar. Hal ini menyebabkan arus lalu lintas jalan menjadi terhambat.
Menurut KASPKT 1 Polsek Kediri, AIPDA NANANG KASIM, kegiatan penataan dan penertiban ini akan terus ditindaklanjuti selama 2 minggu ke depan. Hal ini bertujuan agar para pedagang menaati peraturan yang telah disosialisasikan dan arus lalu lintas jalan kembali normal.
Kegiatan ini berjalan dengan lancar dan tidak ada hambatan yang berarti. Para pedagang yang ditertibkan juga terlihat kooperatif dan memahami tujuan dari kegiatan ini.(Alx)