BeritaBreaking NewsHukum & KriminalNTB

Asyik Main Judi Kartu Remi, 4 Pria Diciduk Polisi di Kosan Kawasan Sarata

×

Asyik Main Judi Kartu Remi, 4 Pria Diciduk Polisi di Kosan Kawasan Sarata

Share this article

Bima Kota, NTB – Tak peduli bulan suci Ramadhan akan segera tiba, empat pria asyik berjudi kartu remi dengan taruhan uang di sebuah kos di Lingkungan Sarata, Kelurahan Paruga, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima. Aksi mereka terhenti setelah Tim Opsnal Polsek Rasanae Barat (Rasbar) menggerebek lokasi pada Sabtu (1/3/2025) sekitar pukul 17.00 WITA.

Penggerebekan ini dipimpin oleh Panit Reskrim Ipda Imanuddin, SH, bersama Katim Opsnal Aiptu Rahmansyah dan anggotanya. “Kami mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas perjudian di kos tersebut,” ungkap Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, SIK, MSi, melalui Kapolsek Rasbar, AKP Suratno.

Keempat pelaku yang berhasil diamankan adalah AD (25), AM (48), CY (25), dan PP (30), yang semuanya merupakan warga Lingkungan Sarata, Kelurahan Paruga. Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 400 ribu dalam berbagai pecahan, serta satu set kartu remi.

Baca Juga :  Polisi dan Lurah Bersihkan Tanaman Beracun

“Para pelaku dan barang bukti telah kami amankan di Mako Polsek Rasbar untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas AKP Suratno. Kegiatan ini menunjukkan komitmen Polsek Rasbar dalam memberantas penyakit masyarakat, termasuk perjudian, terutama menjelang bulan suci Ramadhan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *