Mataram NTB – Hari terakhir Operasi Keselamatan Rinjani 2025, Satlantas Polresta Mataram melaksanakan Operasi di Jln. Langko Depan Mapolresta Mataram, Minggu (23/02/2025).
Dalam operasi tersebut Petugas mengeluarkan 70 teguran kepada pengendara yang melanggar tata tertib lalu lintas, 14 diantaranya diberikan tilang atas pelanggaran yang dilakukan.
Kasat Lantas Polresta Mataram AKP Yozana Fajri Sidik AF,,SIK., MH.,C.PHr. mengatakan bahwa hari ini Polresta Mataram melaksanakan Operasi Keselamatan Rinjani 2025 hari terakhir.
Ia berharap dengan Operasi yang telah dilaksanakan selama 14 hari ini dapat mendorong masyarakat untuk meningkatkan kesadaran berlalulintas demi keamanan dan keselamatan bersama.
“Dalam Operasi kali ini kami memberikan tindakan teguran kepada pengendara yang melanggar tata tertib. Selain itu ada 14 surat tilang di berikan kepada pelanggaran dengan bermacam-macam pelanggaran seperti bonceng 3, lawan arus, tidak menggunakan helm, pengendara dibawah umur dan penggunaan knalpot brong, “jelasnya.
Dalam Operasi Keselamatan sasaran utama kepada pengendara yang melanggar tata tertib dan Kendaraan yang tidak memenuhi standarisasi atau safety. Hal ini untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu-lintas yang dapat menyebabkan resiko Fatalitas.
“Banyak kecelakaan terjadi lantaran pengendara dengan sengaja melakukan pelanggaran lalu lintas seperti lawan jalur, pengendara dibawah umur, kecepatan diatas rata-rata serta kendaraan pretelan yang tidak memenuhi tingkat safety sehingga berpotensi menimbulkan lakalantas, “ucapnya.
Operasi Keselamatan Rinjani ini dilaksanakan dengan harapan dapat meningkatkan Keamanan dan keselamatan masyarakat pengendara di wilayah hukum Polresta Mataram.