BeritaHukum & KriminalNTBPeristiwa

Warga Blokir Jalan Protes Lambannya Penanganan Kasus Pembunuhan di Lombok Tengah

×

Warga Blokir Jalan Protes Lambannya Penanganan Kasus Pembunuhan di Lombok Tengah

Share this article

Mataram, NTB – Ratusan warga Desa Segala Anyar, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan aksi blokir jalan pada hari Minggu (4/2/2024). Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap lambannya penanganan kasus pembunuhan yang ditangani oleh Polres Lombok Tengah.

Salah satu keluarga korban, Abdus Syukur, mengatakan bahwa tuntutan utama warga adalah agar pelaku pembunuhan segera ditangkap. Ia mengungkapkan bahwa kasus ini sudah berlangsung selama dua bulan, namun belum ada kejelasan siapa pelakunya.

“Kasusnya ini sudah 2 bulan belum ada kejelasan siapa pelakunya, makanya kami warga menuntut agar pelaku segera ditangkap,” ungkap Abdus Syukur.

Warga mengancam tidak akan membuka jalan by pass jika pelaku tidak segera ditangkap. Mereka juga mendirikan tenda di ruas jalan by pass dan berniat untuk menginap di tengah jalan.

Baca Juga :  Polsek Kuripan Gelar Program Kursi Amal, Perkuat Kedekatan Polri dengan Masyarakat

“Kalo tidak ada respon, kami tidak akan membuka blokir jalan ini, dan kami juga akan menginap,” tegas Abdus Syukur.

Lebih lanjut, warga desa tersebut juga mengancam akan golput dalam pemilu jika tidak ada respon dari pihak kepolisian.

Sementara itu, Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat mengatakan bahwa kasus tersebut sedang dalam proses. Ia menjelaskan bahwa lambannya penanganan kasus ini disebabkan oleh keterbatasan saksi.

“Kami masih terbatas saksi, makanya prosesnya lama,” ungkap AKBP Iwan Hidayat.

Pihaknya juga telah berkomitmen untuk segera menyelesaikan kasus tersebut dan telah mendapatkan backup dari Polda NTB.

“Kami tidak akan main-main dalam penegakan hukum, sehingga kasus ini terus akan berlanjut,” bebernya

Baca Juga :  Pastikan Keamanan Pendistribusian Logistik Tiba Dengan Aman, Padal PAM TPS Desa Mekarsari Pimpin Pengamanan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *