BeritaNTBPeristiwaTerkiniTNI-Polri

Pencarian Balita Hilang di Lombok Timur Dihentikan Setelah Tujuh Hari

×

Pencarian Balita Hilang di Lombok Timur Dihentikan Setelah Tujuh Hari

Share this article

Lombok Timur – Pencarian terhadap Anna Septira, balita perempuan berusia sekitar 2 tahun yang hilang terseret arus parit di Dusun Esok, Desa Batu Putek, Kecamatan Keruak, Kabupaten Lombok Timur, resmi dihentikan pada Minggu (16/2/2025). Penghentian ini dilakukan setelah tujuh hari pencarian tanpa hasil yang signifikan.

Kepala Kantor SAR Mataram, Muhamad Hariyadi, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil berdasarkan Undang-Undang No. 29 Tahun 2014 tentang Pencarian dan Pertolongan. Sesuai pasal 40 ayat 1, operasi pencarian dapat dihentikan setelah jangka waktu tujuh hari jika tidak ada tanda-tanda korban ditemukan atau jika pencarian dinilai tidak efektif berdasarkan pertimbangan teknis.

“Berdasarkan hasil evaluasi bersama unsur-unsur yang terlibat dan pihak keluarga, pencarian kami hentikan pada hari ketujuh,” ujar Hariyadi, yang bertindak sebagai Koordinator Misi Pencarian dan Pertolongan.

Baca Juga :  Situasi Pasca Pengerusakan Pondok Pesantren di Sekotong Lombok Barat Kondusif

Upaya pencarian telah dilakukan secara intensif dengan menyusuri aliran sungai hingga laut, serta melibatkan penyisiran udara menggunakan drone. Tim SAR gabungan yang terdiri dari Pos SAR Kayangan, Unit SAR Lombok Timur, Polsek Keruak, Koramil Keruak, BPBD Lombok Timur, Damkarmat Lombok Timur, dan masyarakat setempat telah bekerja keras dalam operasi ini.

Meskipun segala upaya telah dikerahkan, tim SAR tidak menemukan tanda-tanda keberadaan korban. Dengan berat hati, operasi pencarian pun dihentikan, dan keluarga korban telah menerima keputusan ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *