Bima, 20 Desember 2024 – Sebuah operasi tangkap tangan yang dipimpin langsung oleh Dandim 1608/Bima, Letkol Inf Andi Lulianto S. Kom., M.M., berhasil mengungkap jaringan narkoba di Kota Bima. Pada Jumat pagi, empat terduga bandar dan pengedar narkoba diamankan di Kelurahan Rabadompu Barat, Kecamatan Raba, Kota Bima.
Keempat terduga yang berhasil ditangkap adalah M (44), U (16), MS (37), dan NPS (26). Dari tangan mereka, petugas mengamankan sejumlah barang bukti yang cukup mencengangkan, antara lain 22 paket sabu siap edar, uang tunai Rp 216.000, lima unit ponsel Android, tujuh pisau cutter, tiga alat hisap sabu, serta berbagai barang lainnya yang menguatkan dugaan keterlibatan mereka dalam peredaran narkoba.
Keberhasilan operasi ini berkat kerja keras anggota Unit Intel Kodim 1608/Bima yang menindaklanjuti informasi dari masyarakat. Masyarakat setempat memberikan informasi yang sangat berharga, yang kemudian direspons cepat oleh aparat keamanan.
Dandim 1608/Bima, Letkol Inf Andi Lulianto, mengungkapkan rasa syukur dan apresiasinya terhadap dedikasi anggota dalam menjalankan tugas ini. “Ini adalah upaya nyata kami untuk mengatasi masalah narkoba yang sudah meresahkan masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan keselamatan generasi muda,” tegas Letkol Andi Lulianto.
Para pelaku dan barang bukti kini telah dibawa ke Makodim 1608/Bima untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Dandim juga menambahkan bahwa perang terhadap narkoba akan terus menjadi prioritas utama TNI, khususnya di wilayah NTB, demi melindungi masa depan bangsa.
Dalam kesempatan yang sama, Danrem 162/Wira Bhakti, Brigjen TNI Agus Bhakti, turut mengapresiasi keberhasilan operasi ini. “Kami mendukung sepenuhnya upaya pemberantasan narkoba yang terus dilakukan oleh Kodim 1608/Bima. Kami ingin menciptakan wilayah yang aman dan bebas narkoba, serta memberikan masa depan yang lebih baik bagi generasi muda,” ujar Brigjen Agus Bhakti.