Sumbawa Barat – Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa Barat kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba. Dalam operasi yang dilakukan pada Senin (4/11) malam, dua orang pria berhasil diringkus dan diamankan sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu.
Kasat Res Narkoba Polres Sumbawa Barat, Iptu I. Made Mas Mahayuna, S.H., M.H, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat terkait adanya transaksi narkoba di wilayah Taliwang. Berdasarkan informasi tersebut, tim opsnal langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan kedua tersangka di lokasi yang berbeda.
“Kedua tersangka ini memiliki peran masing-masing. Satu orang sebagai pengedar dan satu lagi sebagai pembeli,” ujar Iptu Made.
Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 1,96 gram sabu, handphone, uang tunai, dan alat hisap sabu. Kedua tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Sumbawa Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K, melalui Kasi Humas Iptu Zainal Abidin, S.H, mengapresiasi kinerja Sat Resnarkoba yang berhasil mengungkap kasus ini. “Kami akan terus berupaya memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Sumbawa Barat. Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar bersama-sama memerangi narkoba,” tegasnya.