Lombok Barat, Jurnalfokus.com – Dalam upaya mencegah berbagai jenis pelanggaran oleh personel Polri di wilayah Polda NTB, Subdit Provos dan Subdit Paminal Bidang Propam Polda NTB menggelar kegiatan Penegakan Ketertiban dan Kedisiplinan (Gaktibplin) gabungan bersama POM TNI (AL, AD, AU) dan Sat Provos Brimob Polda NTB, Kamis (07/11/2024).
Kegiatan Gaktibplin kali ini dilaksanakan di sejumlah tempat hiburan malam di wilayah Senggigi, Kabupaten Lombok Barat, dengan sasaran utama personel Polri dan TNI. Razia tersebut dipimpin oleh Ps. Kasubbid Paminal Polda NTB, Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE. Melalui Kasubbid Paminal Polda NTB, Kepala Bidang Propam Polda NTB, Kombes Pol. Dedy Darmawansyah SIK, SH, MH menyatakan bahwa Gaktibplin ini bertujuan untuk mencegah dan mengantisipasi pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri maupun TNI di tengah masyarakat.
“Kegiatan ini merupakan tugas rutin yang dilakukan secara berkala oleh Bid Propam Polda NTB, baik secara internal maupun dengan melibatkan lembaga lain seperti TNI, guna memastikan anggota Polri Polda NTB tetap disiplin dan tidak melakukan pelanggaran yang dapat mengganggu Kamtibmas,” ungkapnya.
Dedy menambahkan, bahwa setiap personel yang terbukti melanggar akan dikenakan sanksi sesuai kode etik dan prosedur sidang disiplin. “Kita tentu akan menindak tegas sesuai aturan hukum maupun disiplin internal Polri jika menemukan pelanggaran,” ujarnya.
Langkah ini juga merupakan salah satu upaya Polda NTB dalam meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri. “Dengan kegiatan ini, kami berharap citra baik Polri akan terus meningkat di mata masyarakat,” lanjutnya.
Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE, menjelaskan bahwa upaya serupa juga dilakukan secara rutin, baik melalui razia internal maupun kolaborasi bersama TNI. “Ini juga merupakan alarm bagi personel Polri dan TNI agar dalam aktivitas di masyarakat tetap menjaga sikap dan tidak melanggar hukum atau kode etik,” tegasnya.
Yogi menegaskan bahwa kegiatan seperti ini diharapkan bisa menjadi pengingat bagi anggota Polri dan TNI untuk menjaga profesionalitas dan etika dalam setiap aktivitas di masyarakat.