Mataram – Tim Puma Polresta Mataram Polda NTB berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) MS als Andi, pria 36 tahun, Dasan Geria Lingsar bersama 4 (empat) terduga pelaku penadah atau pertolongan jahat sebagaimana dimaksud dalam pasal 362 KUHP dan pasal 480 KUHP.
Keempat terduga pelaku penadah yakni S als Abeng, pria 39 tahun, Baru Layar, SH als Poan, pria 34 tahun, Baru Layar, IH als Ifan, pria 32 tahun, Desa Kekait dan J als Jum, pria 55 tahun, Desa Kekait, Gunungsari. Senin, (22/01/2024)
Kapolresta Mataram melalui Kasat Reskrim Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK MH saat dikonfirmasi mengatakan bahwa awalnya Tim Puma Polresta Mataram mendapat informasi dari masyarakat dua terduga pelaku penadah atas nama Abeng dan Poan masing-masing telah membeli sepeda motor tanpa dilengkapi surat-surat (dokumen) yang diduga hasil tindak pidana.
Selajutnya Tim Puma langsung bergerak ke kecamatan Batu Layar mengecek sepeda motor tersesebut dan terungkap sebagai tindak pidana kejahatan pencurian R2 di salah satu TKP sedangkan sepeda motor satunya juga tanpa dilengkapi dokumen diduga hasil kejahatan, selanjutnya 2 (dua) orang terduga pelaku diamankan untuk dilakukan pengembangan, ungkapnya
Kompol Yogi juga menjelaskan bahwa dari hasil pengembangan Tim Puma berhasil mengamankan terduga pelaku atas nama Poan dan mengembang ke terduga pelaku 362 atas nama MS, als Andi dan berhasil mengamankan terduga pelaku saat berada didalam rumahnya tanpa perlawanan.
Alhasil ditemukan juga 1 (satu) unit sepeda motor tanpa No. Polisi dipretel (tanpa Spart box) yang terparkir dipekarangan depan rumahnya dan didalam kamar pelaku ditemukan beberapa Spart box motor beserta peralatan/kunci-kunci perbengkelan motor R2, terangnya
Selanjutnya dari keterangan terduga pelaku MS als Andi diketahui telah melakukan tindak pidana pencurian Ranmor R2 di 4 TKP wilayah hukum Polresta Mataram, tandasnya
Adapun barang bukti yang diamankan 5 unit sepeda motor, 2 buah topi warna coklat dikenakan pelaku saat mencuri, spart box dan peralatan atau kunci-kunci perbengkelan kendaraan bermotor roda 2 disita Tim Puma.
Saat ini terduga pelaku MS als Andi beserta 4 terduga pelaku penadah atau pertolongan jahat dan barang bukti diamankan di Sat Reskrim Polresta Mataram untuk dilakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut, tutupnya