Lombok Utara – Polres Lombok Utara menggelar Operasi Zebra Rinjani 2024 mulai tanggal 14 hingga 27 Oktober 2024. Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, sehingga dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Lombok Utara.
Selama Operasi Zebra Rinjani 2024, petugas akan menindak berbagai pelanggaran lalu lintas, seperti:
*Tidak menggunakan helm SNI
*Melawan arus
*Berkendara di bawah pengaruh alkohol
*Menggunakan handphone saat berkendara
*Melebihi batas kecepatan
*Tidak memiliki SIM
*Tidak membawa STNK
*Melanggar marka jalan
*Tidak menggunakan sabuk pengaman
*Overloading dan overdimensi
Kapolres Lombok Utara, AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K, M.Si., mengajak seluruh masyarakat untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dan membudayakan keselamatan sebagai kebutuhan.
“Stop pelanggaran, stop kecelakaan, keselamatan untuk kemanusiaan,” tegas AKBP Didik.
Operasi Zebra Rinjani 2024 diharapkan dapat menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah Lombok Utara.
Berikut beberapa tips agar terhindar dari tilang saat Operasi Zebra Rinjani 2024:
Pastikan kelengkapan surat-surat kendaraan Anda, seperti SIM dan STNK.
Patuhi seluruh peraturan lalu lintas, seperti menggunakan helm SNI, tidak melawan arus, dan tidak berkendara di bawah pengaruh alkohol.
Pastikan kendaraan Anda dalam kondisi prima dan layak jalan.
Jaga konsentrasi saat berkendara dan hindari menggunakan handphone.
Mari kita sukseskan Operasi Zebra Rinjani 2024 dengan menjadi pengendara yang tertib dan bertanggung jawab.