Lombok Barat – Pengadilan Negeri (PN) Mataram melalui Hakim Pengawas dan Pengamat (KIMWASMAT), Wahyudin Igo melaksanakan pengawasan dan pengamatan terhadap putusan yang telah dijatuhkan terhadap sejumlah Narapidana Lapas Lombok Barat Kanwil Kemenkumham NTB secara daring, Rabu (31/7/2024).
Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (BINADIK) Lapas Lombok Barat, Tajudinur menjelaskan Kimwasmat bertugas mengawasi pelaksanaan putusan hakim untuk narapidana sejak diputuskan sampai sesudah narapidana meninggalkan penjara.
“Hakim pengawas memastikan langsung keadaan narapidana (Lapas Lobar), sejauh mana pengaruh pembinaan di rutan bagi perkembangan narapidana,” terangnya.
Tajudinur menambahkan kegiatan ini juga menjadi sarana menjaga hubungan baik antara sesama lembaga penegak hukum.
Pada kesempatan ini, Kimwasmat Wahyudin Igo melakukan dialog dengan beberapa narapidana terkait hak-hak narapida serta tugas dan fungsi petugas Lapas kepada para tahanan.
“Kegiatan ini bertujuan untuk menjamin bahwa putusan mengenai penjatuhan pidana benar-benar telah dilaksanakan sebagaimana mestinya sesuai asas perikemanusiaan dan perikeadilan,” ungkapnya.