Lombok Barat – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lombok Barat Kanwil Kemenkumham NTB melakukan pengibaran Bendera Merah Putih setengah tiang di halaman kantor Lapas Lombok Barat, Jum’at (26/7/2024).
Pengibaran Bendera ini dilakukan selama 3 hari mulai dari 25 – 27 Juli 2024 mendatang. Hal ini dilakukan dalam rangka memberikan penghormatan yang setingi-tinginya kepada Hamzah Haz, yakni Wakil Presiden Republik lndonesia ke-9 yang telah wafat. Diketahui, Hamzah Haz wafat pada tanggal 24 Juli 2024 di Jakarta.
“Jadi kurun waktu 25 hingga 27 Juli juga dinyatakan sebagai Hari Berkabung Nasional,” ungkap Kalapas Lombok Barat, M Fadli.
Lebih lanjut, Kalapas Fadli menjelaskan, pengibaran Bendera Merah Putih setengah tiang tersebut merujuk pada tindak lanjut surat dari Kementerian Sekretarian Negara No. B-46/M/S/TU.00.00/07/2024 tentang Pengibaran Bendera Negara Setengah Tiang dan Hari Berkabung Nasional, serta surat dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi RI No. SEK-UM.01.01-739 tanggal 25 Juli 2024 tentang Pedoman Pengibaran Bendera Negara Setengah Tiang dan Hari Berkabung Nasional di Lingkungan Kemenkumham RI.
Tentunya Kata Kalapas, hal ini dilakukan sebagai bentuk penghormatan terakhir kepada yang telah meninggal dunia atas jasa-jasanya bagi negara dan bangsa. Hari berkabung nasional ditandai dengan pengibaran bendera negara setengah tiang secara nasional selama beberapa hari sesuai dengan aturan negara tertentu.
Dilansir dari laman Wikipedia, Hari Berkabung Nasional merupakan hari yang ditandai dengan kegiatan berduka. Peringatan dilaksanakan oleh suatu negara untuk menandai kematian atau pemakaman seorang figur terhormat dari negara, atau memperingati tragedi besar lainya yang signifikansinya berpengaruh terhadap negara.