BeritaBinkamEdukasiGaya HidupHiburanTNI-Polri

Jamin Kondusivitas Nataru, Polsek Mataram Sita Puluhan Liter Miras Jenis Tuak dalam Operasi Cipta Kondisi

×

Jamin Kondusivitas Nataru, Polsek Mataram Sita Puluhan Liter Miras Jenis Tuak dalam Operasi Cipta Kondisi

Sebarkan artikel ini

Mataram NTB – Kepolisian Sektor Mataram gencar melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran peredaran dan penjualan minuman keras (miras) ilegal di wilayah hukumnya. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Kapolsek Mataram AKP Mulyadi, SH, memimpin langsung razia yang digelar pada Rabu (24/12/2025) sekitar pukul 09.30 WITA tersebut.

“Kegiatan razia KRYD ini merupakan bagian dari upaya preventif kami untuk menekan peredaran dan penyalahgunaan miras yang dapat memicu gangguan kamtibmas di masyarakat,” tegas AKP Mulyadi.

Dalam arahannya sebelum pelaksanaan kegiatan, AKP Mulyadi menekankan kepada personelnya untuk memberikan imbauan kamtibmas serta melakukan tindakan kepolisian terhadap para pelaku peredaran miras.

Razia dilakukan dengan metode hunting atau patroli ke lokasi-lokasi yang disinyalir menjadi jalur peredaran miras.

Hasilnya, petugas berhasil menyita dan mengamankan miras tradisional jenis tuak di Jalan Guru Bangkol, Lingkungan Karang Anyar, Kelurahan Pagesangan Timur, Kecamatan Mataram.

Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial GR (50), warga Lingkungan Batu Dawe, Kelurahan Tanjung Karang, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram.

“Kami berhasil menyita barang bukti berupa 3 jirigen tuak dengan total isi 30 liter,” jelas AKP Mulyadi.

Terhadap barang bukti miras tradisional tersebut, Unit Reskrim Polsek Mataram telah menerbitkan surat penyitaan dan mengamankannya di Mapolsek Mataram untuk proses lebih lanjut.