BeritaEdukasiGaya HidupHukum & KriminalTNI-Polri

BNNP NTB Selamatkan Puluhan Ribu Generasi Muda: Refleksi Akhir Tahun 2025 dan Perang Terbuka Melawan Narkotika

×

BNNP NTB Selamatkan Puluhan Ribu Generasi Muda: Refleksi Akhir Tahun 2025 dan Perang Terbuka Melawan Narkotika

Sebarkan artikel ini

MATARAM, NTB – Badan Narkotika Nasional Provinsi Nusa Tenggara Barat (BNNP NTB) menutup kalender kerja tahun 2025 dengan capaian yang sangat signifikan dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika. Dalam sebuah rilis pers resmi yang digelar menjelang perayaan akhir tahun, BNNP NTB mengungkapkan keberhasilannya dalam memutus rantai peredaran barang haram yang berpotensi merusak masa depan ribuan warga di Bumi Gora.

Berdasarkan data yang dihimpun sepanjang tahun 2025, jajaran BNNP NTB di bawah komando Brigjen Pol. Marjuki, S.I.K., M.Si., berhasil menyelamatkan sedikitnya 28.176 jiwa anak bangsa. Angka penyelamatan ini merupakan akumulasi dari pengungkapan berbagai kasus besar yang menargetkan pengiriman narkotika jenis ganja dan sabu ke wilayah Nusa Tenggara Barat.

Kalkulasi Penyelamatan Jiwa dari Sitaan Barang Bukti

Keberhasilan menyelamatkan lebih dari 28 ribu jiwa tersebut bukan tanpa dasar perhitungan yang matang. Total barang bukti yang berhasil diamankan petugas meliputi 2,99 kilogram ganja serta puluhan gram sabu. Dalam skema perhitungan dampak penyalahgunaan, BNNP NTB menggunakan asumsi bahwa satu gram sabu dapat merusak 15 orang, sementara satu gram ganja berdampak pada 9 orang.

Kepala BNNP NTB, Brigjen Pol. Marjuki, menegaskan bahwa setiap gram yang berhasil disita merupakan kemenangan kecil bagi perlindungan generasi muda. Baginya, angka-angka tersebut merupakan representasi nyata dari nyawa yang berhasil ditarik dari jurang kehancuran.

“Angka penyelamatan ini bukan sekadar klaim administratif, melainkan hasil nyata dari pengungkapan dan penyitaan barang bukti narkotika yang gagal beredar di wilayah NTB. Kami menghitung dampak sosial dan kesehatan yang berhasil kita cegah sebelum barang-barang ini menyentuh lapisan masyarakat terbawah,” tegas Brigjen Pol. Marjuki di hadapan media pada Selasa (23/12/2025).

Bongkar Jaringan Lintas Provinsi dan Kendali dari Balik Lapas

Sepanjang tahun 2025, BNNP NTB tidak hanya menyasar para kurir jalanan, tetapi juga berhasil memetakan dan membongkar jaringan narkotika yang lebih kompleks. Salah satu pengungkapan paling menonjol adalah terbongkarnya jaringan lintas provinsi yang dikendalikan dari balik lembaga pemasyarakatan.

Jaringan Lapas Tangerang–Lombok–Sumbawa menjadi salah satu target operasi yang berhasil dilumpuhkan. Nilai transaksi dalam jaringan ini sangat fantastis, diperkirakan menembus angka setengah miliar rupiah. Selain itu, Marjuki menekankan komitmen lembaga untuk bersih-bersih internal maupun eksternal tanpa pandang bulu.

“Kami tidak pandang bulu dalam melakukan penindakan. Selain jaringan yang dikendalikan dari dalam lapas, jaringan yang melibatkan oknum aparat juga kami tindak tegas. Modus operandi mereka pun kian canggih, mulai dari penggunaan alamat palsu lewat jasa ekspedisi hingga transaksi melalui hidden website untuk mengelabui deteksi petugas,” jelas jenderal bintang satu tersebut.

Alarm Keras: Prevalensi Narkoba di Usia Produktif

Dibalik kesuksesan penindakan, BNNP NTB tetap memberikan catatan kritis mengenai tingkat prevalensi penyalahgunaan narkotika di NTB yang saat ini menyentuh angka 1,73 persen. Jika dikonversi ke jumlah penduduk, terdapat sekitar 64.623 warga NTB yang terdeteksi telah terpapar narkotika, dengan mayoritas berada di rentang usia produktif 15 hingga 64 tahun.

Marjuki memperingatkan bahwa data ini merupakan “alarm keras” bagi pembangunan daerah. “Usia produktif adalah tulang punggung daerah. Jika mereka rusak karena narkoba, maka masa depan NTB yang dipertaruhkan. Kita tidak bisa hanya mengandalkan penindakan hukum saja,” ujarnya dengan nada serius.

Oleh karena itu, BNNP NTB mengimbangi aksi penindakan dengan upaya pemulihan yang masif. Program rehabilitasi rawat jalan BNNP NTB tahun ini bahkan berhasil meraih peringkat ke-4 nasional. Data menunjukkan bahwa 88,36 persen klien yang mengikuti rehabilitasi mengalami peningkatan kualitas hidup yang signifikan, sebuah bukti bahwa pemulihan adalah jalan keluar yang efektif bagi para korban.

Perburuan DPO dan Pengamanan Menjelang Nataru

Menutup pernyataan resminya, BNNP NTB mengumumkan tiga nama yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) utama tahun ini. Mereka adalah Indo Afan Kiagih alias Malindo asal East Lombok, H. Ridho asal Central Lombok, dan Adji Isrofi alias Aji/Don asal Sumbawa.

Masyarakat diminta untuk segera melaporkan jika melihat keberadaan ketiga orang tersebut melalui nomor hotline WhatsApp di 0852 3894 4442. Pihak BNN menegaskan bahwa ada konsekuensi hukum berat bagi siapa pun yang mencoba menyembunyikan para buronan ini.

“Siapa pun yang terbukti menyembunyikan atau membantu pelarian DPO dapat terancam hukuman penjara hingga 7 tahun. Kami meminta kerja sama masyarakat untuk mempersempit ruang gerak para pelaku ini,” tambah Marjuki.

Menghadapi perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, BNNP NTB kini memperketat pengawasan di pelabuhan dan bandara sebagai pintu masuk utama wilayah NTB. Warga diimbau untuk waspada dan menolak titipan barang dari orang asing. “Perang melawan narkoba adalah tanggung jawab bersama. Lindungi diri, keluarga, dan masa depan NTB,” tutupnya.