Mataram, NTB – Jajaran Kepolisian Sektor Mataram kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dengan mengedepankan pendekatan restorative justice. Kali ini, melalui peran aktif Bhabinkamtibmas Kelurahan Pagutan Barat, Aipda Adhar, Polsek Mataram berhasil memfasilitasi mediasi antara dua warga yang terlibat kesalahpahaman pada Rabu (17/12/2025) malam.
Mediasi yang berlangsung di kediaman Kepala Lingkungan Belatung, Kelurahan Pagutan Barat, ini mempertemukan berinisial S (Pihak I) dan GE (Pihak II). Peristiwa ini bermula dari kesalahpahaman pada sekitar pukul 21.00 Wita, di mana Pihak I merasa tersinggung oleh perkataan tidak pantas yang diduga bersumber dari Pihak II saat melintasi Gang Tunjung. Hal tersebut kemudian memicu cekcok antara kedua belah pihak.
Kapolsek Mataram, AKP Mulyadi, SH, mengonfirmasi kejadian tersebut dan mengapresiasi langkah cepat personelnya di lapangan. “Setelah menerima laporan adanya perselisihan, Bhabinkamtibmas kami langsung merespons cepat dengan mendatangi lokasi dan menginisiasi proses mediasi,” ungkap AKP Mulyadi.
AKP Mulyadi menjelaskan bahwa penyelesaian kasus secara kekeluargaan ini dilakukan untuk mencegah konflik yang berlarut-larut di masyarakat. “Alhamdulillah, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai secara kekeluargaan. Mereka saling memaafkan, mengakui kesalahan masing-masing, dan berkomitmen untuk tidak mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari,” ujarnya.
Sebagai hasil dari mediasi tersebut, kedua pihak telah menandatangani surat kesepakatan perdamaian yang menyatakan bahwa permasalahan dianggap selesai dan tidak akan saling menuntut ke ranah hukum.
“Ini adalah wujud implementasi dari arahan pimpinan Polri dalam memberikan pelayanan terbaik sebagai problem solving di tengah masyarakat, khususnya dalam penanganan perkara-perkara ringan,” tegas Kapolsek
Ia berharap penyelesaian ini dapat menjadi contoh positif bagi warga lainnya dalam menyelesaikan perselisihan dengan kepala dingin dan mengedepankan musyawarah.












