Berita

Inovasi KEMOS: Cara Cepat Lapor Polisi di Lombok Barat

×

Inovasi KEMOS: Cara Cepat Lapor Polisi di Lombok Barat

Sebarkan artikel ini
Layanan KEMOS 110: Solusi Cepat Polres Lombok Barat

Lombok Barat, NTB – Kepolisian Resor (Polres) Lombok Barat, Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB), terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan publik dan keamanan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Inovasi terbaru yang digencarkan adalah program KEMOS (Kecepatan Melayani SOS) yang disosialisasikan secara masif bersamaan dengan kegiatan Patroli Dialogis. Program ini menitikberatkan pada pemanfaatan jalur cepat Call Center Polisi 110 sebagai solusi penanganan situasi darurat dan kebutuhan masyarakat yang bersifat urgent.

Kegiatan sosialisasi dan patroli ini dilaksanakan oleh Personel Unit Patroli Samapta Polres Lombok Barat pada hari Selasa, 16 Desember 2025. Fokus utama kegiatan kali ini bertempat di Desa Gerung Selatan, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat, dimulai sejak pukul 11.00 WITA.

KEMOS 110: Inovasi Layanan Cepat Tanggap Polres Lobar

Inovasi KEMOS Samapta Polres Lombok Barat merupakan respons proaktif kepolisian terhadap kebutuhan masyarakat akan pelayanan yang cepat, tepat, dan mudah diakses, terutama dalam situasi yang mendesak atau darurat. Melalui integrasi dengan nomor Call Center Polisi tunggal, yaitu 110, program ini menjamin masyarakat dapat menyampaikan laporan atau permintaan bantuan dalam waktu singkat.

Nomor 110 sendiri adalah saluran komunikasi kepolisian yang telah dikenal luas dan beroperasi selama 24 jam nonstop, menjadi ujung tombak dalam penanganan keadaan mendesak. Polres Lombok Barat berupaya memastikan bahwa setiap panggilan yang masuk, khususnya terkait musibah atau situasi gawat, akan direspons dengan cepat oleh personel Samapta yang bertugas.

Patroli Dialogis Eratkan Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas

Selain sosialisasi KEMOS 110, kegiatan ini juga menjadi momentum bagi Personel Unit Patroli Samapta untuk memperkuat hubungan dengan warga melalui Patroli Dialogis. Di Desa Gerung Selatan, personel berinteraksi langsung dengan masyarakat, mendengarkan masukan, serta memberikan imbauan kamtibmas.

Kepala Satuan (Kasat) Samapta Polres Lombok Barat, Iptu Eko Nugroho, S.H., menegaskan pentingnya kolaborasi antara aparat dan masyarakat dalam menjaga situasi yang aman dan kondusif. Menurutnya, keamanan adalah tanggung jawab bersama, dan komunikasi yang baik adalah kunci.

“Kami gencar melaksanakan Patroli Dialogis agar terjalin silaturahmi yang baik antara Polri dengan masyarakat. Ini adalah langkah fundamental,” ujar Iptu Eko Nugroho.

Beliau menambahkan bahwa kegiatan ini sekaligus dimanfaatkan untuk memberikan pemahaman menyeluruh kepada warga mengenai peran serta mereka dalam menjaga lingkungan.

“Kami juga mengajak masyarakat sekitar untuk sama-sama menjaga kamtibmas. Dengan terciptanya situasi yang aman dan kondusif, semua aktivitas warga dapat berjalan lancar,” tegas Iptu Eko.

Akses Call Center Polisi 110 untuk Keadaan Mendesak

Dalam sesi sosialisasi KEMOS, personel Samapta secara rinci menjelaskan prosedur dan manfaat menggunakan Call Center Polisi 110 dalam konteks KEMOS. Fokus utama adalah pada layanan yang bersifat urgent (mendesak), seperti kecelakaan, bencana alam skala kecil yang membutuhkan penanganan cepat, atau situasi lain yang mengancam keselamatan.

Iptu Eko Nugroho, S.H., kembali menekankan bahwa KEMOS dan nomor Call Center Polisi 110 adalah wujud komitmen Polres Lombok Barat dalam memberikan perlindungan dan pengayoman terbaik kepada masyarakat.

“Inovasi KEMOS Sat Samapta ini kami sosialisasikan agar masyarakat tahu, jika mereka mengalami musibah atau situasi yang betul-betul mendesak, segera hubungi Call Center Polisi di nomor 110. Ini adalah bentuk pelayanan kami yang bersifat urgent dan kami pastikan responnya cepat,” pungkas Kasat Samapta.

Program KEMOS 110 diharapkan mampu memangkas birokrasi dan waktu tunggu, memastikan bahwa bantuan polisi dapat tiba di lokasi kejadian dengan lebih cepat, sejalan dengan prinsip modernisasi pelayanan publik yang diemban oleh Polri. Dengan sosialisasi berkelanjutan, diharapkan kesadaran dan pemahaman masyarakat terkait pemanfaatan Call Center Polisi 110 untuk keadaan mendesak dapat meningkat secara signifikan di seluruh wilayah hukum Polres Lombok Barat.