Mataram NTB – Kepolisian Sektor Mataram mengapresiasi langkah cepat Bhabinkamtibmas Kelurahan Pejanggik dalam menyelesaikan kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan penganiayaan ringan terhadap anak di Lingkungan Pajang Barat. Melalui pendekatan mediasi atau problem solving, permasalahan antara pasangan suami istri berhasil diselesaikan secara damai dan kekeluargaan, Jumat (12/12/2025).
Kapolsek Mataram, AKP Mulyadi, SH, menjelaskan bahwa penyelesaian masalah di tingkat desa/kelurahan ini merupakan prioritas dalam menjaga kondusivitas wilayah.
” Kami menerima laporan adanya keributan dalam rumah tangga yang berujung pada dugaan penganiayaan ringan terhadap anak tiri. Bhabinkamtibmas kami, Aiptu Nyoman Gede Budiarta segera turun ke lokasi bersama Kepala Lingkungan setempat untuk melakukan penanganan awal,” terang AKP Mulyadi.
Kejadian ini melibatkan Pihak I, berinisial SN (38), yang diduga melakukan pemukulan ringan di bagian punggung terhadap putri tirinya. Pihak II, ES (41), selaku suami dan ayah kandung korban, yang tidak terima dengan perlakuan tersebut, kemudian melaporkan kejadian itu kepada pihak berwajib dan aparat lingkungan.
Menurut AKP Mulyadi, Bhabinkamtibmas bertindak cepat dengan mendatangi TKP di Jalan Pejanggik Rt. 11 dan mengkoordinasikan mediasi yang dihadiri oleh kedua belah pihak, keluarga, pemilik kos, dan Kepala Lingkungan Pajang Barat.
“Dalam proses mediasi tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan kesalahpahaman ini secara kekeluargaan. Mengingat mereka masih dalam ikatan pernikahan yang sah dan kondisi anak tidak mengalami luka parah, solusi damai dinilai yang terbaik,” tambahnya
Proses mediasi berjalan lancar dan berakhir dengan penandatanganan surat kesepakatan bersama oleh kedua belah pihak.
“Ini menunjukkan fungsi Bhabinkamtibmas sebagai mediator di tengah masyarakat sangat efektif. Kami menekankan pentingnya komunikasi dalam rumah tangga dan mengimbau warga untuk menyelesaikan setiap permasalahan dengan kepala dingin, menghindari kekerasan, dan memanfaatkan peran Bhabinkamtibmas serta aparat lingkungan jika terjadi perselisihan,” tutup Kapolsek












