Lombok Barat — Sebanyak 82 warga binaan residen di Lapas Kelas IIA Lombok Barat resmi memasuki Tahap III atau tahap akhir program rehabilitasi sosial, yang menjadi fase penentu sebelum mereka dinyatakan tuntas menjalani proses pemulihan.
Program rehabilitasi sosial ini dilaksanakan dalam tiga tahap. Pada Tahap I, sebanyak 64 warga binaan mengikuti kegiatan pemulihan, kemudian meningkat pada Tahap II dengan 141 peserta. Tahap III kini diikuti 82 residen yang menjalani rangkaian akhir pembinaan.
Kalapas Lombok Barat, M. Fadli, menyatakan bahwa program ini merupakan wujud komitmen Lapas dalam menghadirkan pembinaan yang menyentuh aspek mental dan sosial warga binaan.
“Setiap tahap rehabilitasi membuka ruang bagi warga binaan untuk melihat masa depan dari perspektif baru—belajar mengenal diri, mengendalikan emosi, dan membangun kembali harapan,” ujarnya pada Rabu (10/12).
Fadli juga menegaskan bahwa program ini merupakan hasil kerja sama Lapas Lombok Barat dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) NTB. Sebagai mitra strategis, BNNP NTB turut menghadirkan Konselor Adiksi untuk memberikan pendampingan intensif, mulai dari konseling pribadi, terapi kelompok, hingga penguatan motivasi bagi para peserta.
“Kami tidak bisa berjalan sendiri. Kehadiran tenaga profesional sangat membantu memastikan proses pemulihan berjalan terarah dan menghasilkan perubahan nyata,” tambahnya.
Program rehabilitasi ini merupakan hasil kolaborasi Lapas Lombok Barat dan BNNP NTB melalui pendampingan konseling pribadi, terapi kelompok, hingga penguatan motivasi bagi peserta.
Dengan masuknya 82 residen ke tahap akhir, Lapas Lombok Barat menegaskan bahwa pembinaan pemasyarakatan tidak hanya berfokus pada penegakan aturan, tetapi juga memberikan kesempatan bagi warga binaan untuk pulih, memperbaiki diri, dan mempersiapkan masa depan yang lebih baik setelah bebas nanti. (ijw)












