BeritaLalulintas

Pendekatan Humanis Berhasil: Operasi Zebra Rinjani 2025 Polres Lobar Tekankan Edukasi, Tilang Menurun Drastis

×

Pendekatan Humanis Berhasil: Operasi Zebra Rinjani 2025 Polres Lobar Tekankan Edukasi, Tilang Menurun Drastis

Sebarkan artikel ini

LOMBOK BARAT, NTB – Kepolisian Resor (Polres) Lombok Barat telah merampungkan pelaksanaan Operasi Zebra Rinjani 2025 yang berlangsung selama 14 hari penuh, mulai dari 17 hingga 30 November 2025. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, operasi tahunan ini mengusung pendekatan yang lebih edukatif, humanis, dan preventif, menjauh dari fokus penindakan tilang yang keras. Strategi baru ini bertujuan untuk menanamkan kesadaran tertib berlalu lintas secara sukarela pada masyarakat.

Hasil akhir dari Operasi Zebra Rinjani 2025 menunjukkan perubahan signifikan dalam pola penindakan dibandingkan tahun lalu, sejalan dengan visi Polri yang lebih mengedepankan fungsi preemtif dan preventif.

Dominasi Teguran, Tilang Menurun Signifikan

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Lombok Barat, Iptu Dina Rizkiana, mengungkapkan bahwa selama dua minggu operasi berlangsung, pihaknya mengeluarkan 1.050 teguran kepada pengendara yang melanggar. Sementara itu, penindakan berupa tilang tercatat hanya 13 kasus. Angka ini merupakan penurunan drastis jika dibandingkan dengan Operasi Zebra tahun 2024, di mana jumlah penindakan tilang mencapai lebih dari seribu kasus.

Iptu Dina Rizkiana menegaskan bahwa penurunan angka tilang yang signifikan ini merupakan buah dari perubahan strategi yang diterapkan.

“Fokus kami adalah edukasi, pencegahan, dan membangun kesadaran masyarakat. Operasi tahun ini kami laksanakan dengan lebih humanis. Kami ingin masyarakat tertib bukan karena takut razia, tapi karena sadar keselamatan adalah kebutuhan,” ujar Iptu Dina saat ditemui pada Selasa (2/12/2025).

Pelanggaran Dominan dan Penindakan Khusus Balap Liar

Selama masa Operasi Zebra Rinjani 2025, pelanggaran paling banyak ditemukan dan menjadi perhatian utama adalah pada pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm. Pelanggaran mendasar ini dinilai sangat berisiko terhadap keselamatan pengendara, sehingga sebagian besar penindakan yang dilakukan berupa teguran langsung.

“Penggunaan helm masih menjadi pelanggaran yang paling dominan. Banyak pengendara masih mengabaikan keselamatan diri, sehingga kami berikan teguran agar mereka lebih sadar. Kesadaran akan safety riding harus menjadi budaya,” jelas Iptu Dina.

Meskipun fokus pada pendekatan persuasif, tim Satlantas Polres Lombok Barat tetap melakukan penindakan tegas pada jenis pelanggaran tertentu. Penindakan keras dikhususkan saat petugas menemukan indikasi aktivitas balap liar, terutama pada jam-jam dini hari. Dari kegiatan penindakan balap liar tersebut, petugas berhasil mengamankan 10 kendaraan yang terbukti terlibat dalam pelanggaran berat dan membahayakan keselamatan umum.

Apresiasi untuk Pengendara Tertib Melalui Program Kemitraan

Selain melakukan edukasi dan penindakan, Satlantas Polres Lombok Barat juga menerapkan pendekatan apresiatif. Upaya ini dilakukan untuk menumbuhkan kesadaran kolektif dan memberikan reward kepada masyarakat yang telah tertib berlalu lintas. Kegiatan ini dilaksanakan melalui program Jumat Berkah, bekerja sama dengan berbagai pihak terkait, seperti Astra Honda, Jasa Raharja, Dinas Perhubungan, Polisi Militer, dan Brimob.

Dalam program tersebut, pengendara yang dinilai tertib, memiliki surat-surat kendaraan yang lengkap, dan mematuhi aturan diberikan helm standar dan bingkisan sebagai bentuk apresiasi.

“Pendekatan humanis ini kami harapkan bisa memberi dampak jangka panjang. Penurunan jumlah tilang dari lebih seribu kasus menjadi 13 kasus adalah wujud perubahan strategi dan pendekatan lebih edukatif yang kami yakini efektif,” tambah Iptu Dina Rizkiana.

Polres Lombok Barat berharap, pola humanis yang diterapkan pada Operasi Zebra Rinjani 2025 ini akan terus mendorong kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas, sehingga tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) tanpa harus selalu bergantung pada operasi kepolisian.