Mataram, NTB – Upaya pencegahan terus digencarkan Polsek Mataram dalam menekan tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor). Sebagai langkah preventif, Bhabinkamtibmas Kelurahan Pagutan Timur memasang spanduk himbauan kamtibmas di halaman Kantor Lurah Pagutan Timur, Senin (24/11/2025).
Spanduk ini sengaja dipasang di lokasi yang mudah dilihat masyarakat, dengan tujuan meningkatkan kewaspadaan warga terhadap potensi kejahatan jalanan, terutama pencurian kendaraan bermotor yang masih menjadi atensi kepolisian.
Kapolsek Mataram AKP Mulyadi SH mengatakan pemasangan spanduk merupakan bagian dari inovasi Polsek Mataram dalam memperkuat pencegahan dini melalui edukasi visual.
“Menjaga keamanan tidak hanya menjadi tugas Polri. Semua elemen masyarakat harus berperan mulai dari stakeholder, kelompok masyarakat, hingga warga secara pribadi,” tegasnya.
Menurut Kapolsek, himbauan yang disampaikan melalui spanduk dinilai cukup efektif karena dapat terus mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dan mengamankan kendaraan maupun barang berharga.
“Dengan meningkatkan kewaspadaan, kita berharap kesempatan pelaku kejahatan untuk beraksi dapat diminimalkan,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, Polsek Mataram kembali mengimbau warga untuk selalu mengunci ganda kendaraan, memarkir di tempat aman, serta segera melapor apabila melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Polsek Mataram menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat langkah-langkah preventif sebagai bagian dari pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat, demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif.












