Mataram, NTB — Personel Polsek Ampenan mengamankan enam remaja dan pemuda yang diduga terlibat dalam judi adu panco di depan Rumah Sakit Karang Ujung, Kecamatan Ampenan, pada pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dini hari, Minggu (23/11/2025).
Selain mengamankan para terduga pelaku, petugas juga mengamankan tiga unit sepeda motor yang diduga milik para terlibat kegiatan tersebut.
Kapolsek Ampenan, AKP Ahmad Majmuk, S.Pd., menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk respons cepat untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Ampenan, terutama pada jam rawan malam hingga dini hari.
“Mereka kedapatan sedang menonton dan melakukan judi adu panco. Aktivitas tersebut tentu melanggar hukum dan berpotensi memicu gangguan kamtibmas,” jelas Kapolsek.
Pagi harinya, sekitar pukul 08.00 Wita, para remaja dan pemuda yang diamankan diberikan pembinaan dan pengarahan oleh personel Polsek Ampenan. Hal ini dilakukan sebagai langkah preventif agar mereka tidak kembali melakukan tindakan serupa.
Selain itu, pemilik kendaraan diminta datang ke Polsek dengan membawa kelengkapan dokumen sebelum kendaraan dikembalikan.
Kapolsek menegaskan bahwa kegiatan semacam ini bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga mengancam keselamatan para pelaku serta dapat memicu keributan di lingkungan masyarakat.
“Kami memberikan pembinaan agar mereka tidak mengulanginya lagi. Selain meresahkan masyarakat, tindakan seperti ini juga berisiko terhadap keselamatan diri mereka sendiri,” tegasnya.
Ia juga mengimbau para orang tua agar lebih aktif mengawasi aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hari.
“Peran orang tua sangat penting untuk memantau anak-anaknya demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif,” tutupnya.












