Mataram, NTB – Kapolresta Mataram Kombes Pol. Hendro Purwoko, SIK., MH., menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Rinjani 2025 yang digelar di Lapangan Tribun Bhara Daksa Polda NTB, Senin (17/11/2025).
Apel dipimpin oleh Wakapolda NTB Brigjen Pol. Hari Nugroho, SIK., dan diikuti jajaran Pejabat Utama Polda NTB, unsur TNI, Pemerintah Provinsi NTB, Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, serta seluruh personel yang terlibat dalam operasi tahunan tersebut.
Dalam amanatnya, Pimpinan Apel menegaskan bahwa Operasi Zebra merupakan operasi kepolisian terpusat yang bertujuan meningkatkan kesadaran, kepatuhan, dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas. Fokus operasi antara lain penindakan pengendara yang tidak memakai helm, tidak memiliki SIM, serta berbagai pelanggaran lalu lintas lainnya.
“Operasi ini untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat di jalan raya sekaligus meminimalisir angka kecelakaan,” tegas Wakapolda.
Resmi Dimulai, Operasi Zebra Rinjani 2025 Berlangsung 14 Hari
Usai apel, Kapolresta Mataram Kombes Pol. Hendro Purwoko menyampaikan bahwa apel gelar pasukan menandai dimulainya Operasi Zebra Rinjani 2025 yang akan berlangsung selama 14 hari, mulai 17 hingga 30 November 2025.
Di wilayah hukum Polresta Mataram, operasi ini melibatkan unsur TNI, Dishub, Sat Pol-PP, Jasa Raharja, serta melibatkan fungsi pengawasan dari Propam Polresta.
Kapolresta menegaskan bahwa Operasi Zebra tidak hanya berfokus pada penindakan represif berupa tilang, tetapi juga mengedepankan langkah preemtif dan preventif, seperti: Edukasi dan imbauan kepada pengendara, Penyebaran pamflet dan pemasangan spanduk, Sosialisasi langsung kepada masyarakat
“Kami tidak hanya menindak pelanggar, tetapi juga memberikan edukasi. Kesadaran masyarakat adalah kunci terciptanya keselamatan di jalan raya,” jelasnya.
Ia berharap Operasi Zebra Rinjani 2025 mampu meningkatkan kepatuhan berlalu lintas masyarakat di Kota Mataram sehingga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran (Kamtibselcarlantas) dapat terwujud secara optimal.












