NUSA PENIDA, KLUNGKUNG – Upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Nusa Penida—salah satu destinasi wisata internasional terkemuka di Bali—terus diperkuat oleh aparat kepolisian. Komitmen tersebut dibuktikan dengan keberhasilan Polsek Nusa Penida mengungkap serangkaian tindak pidana dalam operasi yang digelar selama beberapa pekan terakhir.
Pada hari Kamis, 13 November 2025, Polsek Nusa Penida menggelar konferensi pers di Mako Polsek setempat untuk memaparkan hasil pengungkapan empat kasus kriminalitas. Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah awak media dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Nusa Penida AKP I Ketut Kesuma Jaya, S.H.
Kinerja Maksimal Ungkap Empat Kasus Kriminal
Kapolsek Nusa Penida, AKP I Ketut Kesuma Jaya, S.H., menyampaikan bahwa kinerja agresif Unit Reskrim Polsek Nusa Penida membuahkan hasil signifikan. Selama periode Oktober hingga November 2025, total empat kasus tindak pidana berhasil diungkap, melibatkan dan mengamankan lima orang tersangka dari berbagai latar belakang kasus.
“Dalam konferensi pers ini, kami sampaikan bahwa empat kasus tindak pidana berhasil diungkap selama periode Oktober hingga November 2025, dengan total lima orang tersangka yang berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Nusa Penida,” jelas AKP I Ketut Kesuma Jaya.
Empat kasus yang berhasil diungkap tersebut mencakup berbagai jenis kejahatan, mulai dari penggelapan hingga pencurian yang menyasar objek vital dan wisatawan asing. Hal ini menunjukkan keseriusan Polsek Nusa Penida dalam menjaga stabilitas keamanan di kawasan yang sangat bergantung pada sektor pariwisata.
Rincian Kasus dan Barang Bukti yang Disita
Kasus yang berhasil diungkap menunjukkan modus operandi yang beragam, antara lain:
Kasus Penggelapan: Tindak pidana penggelapan uang hasil penjualan sembako berhasil diungkap dengan menetapkan tersangka berinisial FA (27), yang diketahui berasal dari Lampung Selatan.
Pencurian Terhadap WNA: Polisi berhasil mengungkap kasus pencurian tas milik seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Kazakhstan. Dua pelaku yang terlibat dalam kasus ini, AF alias Erik (21) dan K (33), keduanya berasal dari NTB.
Pencurian Objek Vital: Kasus pencurian kabel tower juga berhasil diatasi dengan penangkapan pelaku berinisial PAD (28) asal Buleleng.
Pengembangan Kasus: Dari kasus pencurian kabel tower yang pertama, dilakukan pengembangan lebih lanjut yang berujung pada penangkapan tersangka tambahan, yaitu KAW (24), juga berasal dari Buleleng.
Berbagai barang bukti telah diamankan Polsek Nusa Penida guna proses penyidikan lebih lanjut. Barang bukti tersebut mencakup tas, handphone, paspor, dompet, potongan kabel tembaga, serta berbagai peralatan yang digunakan para pelaku untuk melancarkan aksinya.
Komitmen Jaga Kondusivitas Kawasan Internasional
Kapolsek Nusa Penida menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus-kasus ini merupakan buah dari kerja keras, profesionalisme aparat kepolisian, serta peran aktif dan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat. Di wilayah yang menjadi magnet bagi wisatawan global, menjaga rasa aman adalah prioritas tertinggi.
“Kami berkomitmen menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Nusa Penida,” tegas AKP I Ketut Kesuma Jaya, S.H.
Beliau juga tidak lupa memberikan imbauan kepada masyarakat Nusa Penida. “Serta mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor bila menemukan aktivitas mencurigakan,” lanjutnya, menekankan pentingnya kolaborasi dan peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.
Dengan keberhasilan pengungkapan ini, Polres Klungkung melalui Polsek Nusa Penida menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pelayanan, penegakan hukum, dan yang terpenting, menjaga rasa aman bagi masyarakat lokal maupun wisatawan di kawasan wisata internasional Nusa Penida. Kecepatan respon dan pengungkapan kasus menjadi kunci untuk memastikan bahwa Nusa Penida tetap menjadi destinasi yang aman dan nyaman bagi siapa saja.












