BeritaEdukasiGaya HidupTNI-Polri

Santri Gardu Terdepan Anti Narkoba: Bhabinkamtibmas Lelede Beri Penyuluhan Narkotika Berbasis Dalil Agama di Ponpes Abu Dzar Al-Ghifari

×

Santri Gardu Terdepan Anti Narkoba: Bhabinkamtibmas Lelede Beri Penyuluhan Narkotika Berbasis Dalil Agama di Ponpes Abu Dzar Al-Ghifari

Sebarkan artikel ini

KEDIRI, LOMBOK BARAT – Upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika terus diperkuat hingga ke akar rumput, menyasar komunitas yang memiliki pengaruh besar di tengah masyarakat. Kali ini, sosialisasi bahaya narkoba menyentuh lingkungan pondok pesantren (ponpes) sebagai pusat pendidikan moral dan agama.

Aipda Lalu Satya Mandayan Kurnia, Bhabinkamtibmas Desa Lelede, Kecamatan Kediri, Kabupaten Lombok Barat, melaksanakan penyuluhan komprehensif mengenai bahaya narkoba di Pondok Pesantren Abu Dzar Al-Ghifari Kediri. Kegiatan yang berlangsung dengan suasana edukatif ini mendapat apresiasi tinggi dari pengurus ponpes, karena mengintegrasikan aspek hukum dengan dalil-dalil agama.

 

Santri Sebagai Agen Perubahan Anti Narkoba

Dalam paparannya, Aipda Lalu Satya Mandayan Kurnia memberikan penekanan khusus pada peran sentral para santri dalam upaya pemberantasan narkoba di lingkungan mereka. Menurutnya, santri merupakan salah satu elemen masyarakat yang paling strategis untuk menjadi contoh positif.

“Santri adalah garda terdepan dalam membantu mencegah bahaya narkoba,” ujar Aipda Lalu Satya Mandayan Kurnia. Ia menjelaskan bahwa posisi ini tidak lepas dari peran mereka di komunitas. “Karena santri akan menjadi teladan di tengah-tengah keluarga dan masyarakatnya,” tambahnya, menegaskan bahwa ilmu agama dan moral yang dimiliki santri menjadikan mereka figur yang dipercaya dan didengarkan.

Kepercayaan yang diberikan oleh pengurus Ponpes Abu Dzar Al-Ghifari kepada Kepolisian, khususnya Bhabinkamtibmas, menunjukkan sinergi positif antara aparat keamanan dan lembaga pendidikan agama dalam menjaga moral generasi muda.

Integrasi Dalil Al-Qur’an dan As-Sunnah

Keunikan dari penyuluhan yang disampaikan oleh Bhabinkamtibmas Lelede ini terletak pada metode penyampaiannya. Materi tentang bahaya hukum dan dampak sosial narkoba dipadukan secara mendalam dengan dalil-dalil dari Al-Qur’an dan As-Sunnah. Pendekatan ini bertujuan agar pesan pencegahan tidak hanya dipahami dari sudut pandang hukum positif, tetapi juga dikuatkan oleh keyakinan agama.

“Hari ini kami mendapatkan kehormatan dan kepercayaan dari pengurus Ponpes Abu Dzar Al-Ghifari Kediri untuk memberikan penyuluhan bahaya Narkoba yang dipadu dengan dalil-dalil dari Al-Qur’an dan As-Sunnah,” jelas Aipda Lalu Satya.

Pendekatan berbasis agama ini dinilai sangat efektif dalam lingkungan pesantren, mengingat Islam secara tegas melarang segala sesuatu yang memabukkan dan merusak akal sehat (al-khomr). Dengan mengaitkan bahaya narkoba sebagai pelanggaran syariat, diharapkan para santri memiliki benteng moral dan keimanan yang kokoh untuk menolak segala bentuk penyalahgunaan barang haram tersebut.

Membangun Benteng Moral dan Keluarga

Narkoba merupakan ancaman serius yang dapat merusak tatanan sosial, dimulai dari unit terkecil, yaitu keluarga. Santri, sebagai calon pemimpin di tengah masyarakat, diharapkan dapat menjadi pionir zero tolerance terhadap narkoba.

Penyuluhan ini membekali santri dengan pengetahuan tentang berbagai jenis narkotika, modus operandi peredarannya, serta sanksi hukum yang mengancam. Namun, yang lebih penting, mereka diajarkan untuk memahami bahwa menjaga diri dari narkoba adalah bagian dari menjaga hifdz an-nafs (menjaga jiwa) dan hifdz al-aql (menjaga akal), yang merupakan salah satu tujuan utama syariat Islam.

Kehadiran Kepolisian di lingkungan pesantren menegaskan bahwa pencegahan narkoba adalah tanggung jawab bersama, membutuhkan kerja sama erat antara aparat penegak hukum, tokoh agama, dan masyarakat. Diharapkan, ilmu yang didapat para santri di Ponpes Abu Dzar Al-Ghifari dapat disebarluaskan, menjadikan Desa Lelede, Kecamatan Kediri, sebagai zona yang bersih dari penyalahgunaan narkoba.