Mataram NTB – Polsek Mataram Polresta Mataram Polda NTB memberikan pelayanan keamanan aksi hearing dari GERPOSI (Gerakan Pemuda Oposisi) di Kantor PUPR NTB, pada Rabu (12/11/2025), menuntut evaluasi ulang tender paket pekerjaan penanganan Long Segment ruas jalan Lenangguar-Lunyuk Kabupaten Sumbawa tahun 2025.
Aksi ini diikuti oleh sekitar 15 orang massa, yang dipimpin oleh Kordum Edi Putra dan Korlap Alfi Jufriadin dalam tuntutannya adanya pelanggaran dalam proses evaluasi tender dan meminta agar keputusan hasil tender dibatalkan.
Dalam keterangannya Kapolsek Mataram, AKP Mulyadi SH selaku Pamendal wilayah mengatakan bahwa aksi hearing ini melibatkan 22 personel gabungan Polsek dan Polresta Mataram hadir memberikan pelayanan keamanan guna memastikan penyampaian aspirasi di depan publik berjalan aman dan lancar.
” Kami mengawal, memantau situasi dan memastikan aksi hearing berjalan dengan damai dan seluruh aspirasi bisa tersampaikan dengan tidak mengganggu ketertiban umum,” ujar AKP Mulyadi SH.
“ Pengamanan ini merupakan bagian dari pelayanan Polri kepada masyarakat dengan memberikan imbauan kepada peserta aksi agar tetap menjaga ketertiban dan menggunakan cara-cara yang santun selama menyampaikan pendapat “, jelas Kapolsek
Kapolsek juga menegaskan aspirasi disampaikan dengan beretika, menghormati aturan yang berlaku, saling menghargai dan tidak melakukan tindakan provokatif sehingga tujuan dapat didengar dengan baik.
Selama aksi berlangsung, situasi tetap kondusif dan tidak terjadi hal-hal yang mengganggu keamanan. Pengamanan diakhiri pada pukul 16.35 wita setelah massa membubarkan diri dengan tertib.












