Lombok Barat – Inovasi pembinaan di lingkungan pemasyarakatan kini melangkah lebih jauh. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nusa Tenggara Barat (NTB) menggandeng Dinas Perdagangan Provinsi NTB untuk membuka akses pasar bagi karya warga binaan lewat NTB Mall, platform perdagangan resmi milik Pemprov NTB.
Kerja sama tersebut ditegaskan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas NTB, Agung Krisna, dan Kepala UPTD BP3UD Dinas Perdagangan NTB, L. Afghan Muharor, di Lapas Perempuan Mataram, Kamis (6/11/2025).
Melalui sinergi ini, berbagai produk unggulan hasil karya warga binaan — mulai dari kerajinan cukli khas Lombok, batik tulis “Gembok” (Generasi Membatik Lombok), hingga produk pangan olahan dan hasil ketahanan pangan — akan dipasarkan melalui NTB Mall baik secara luring maupun daring.
“Sinergi ini menjadi model pembinaan berbasis ekonomi yang berkelanjutan. Kami ingin warga binaan punya kesempatan yang sama untuk tumbuh dan mandiri melalui karya mereka,” ujar Agung Krisna.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Lombok Barat melalui Kepala Subseksi Bimbingan Kerja (Bimker) dan Pengelolaan Hasil Kerja (PHK), I Putu Ganesa Cakrawanasis, menilai langkah ini sebagai terobosan besar dalam memperluas pemasaran produk pembinaan. “Tidak hanya soal penjualan, tapi bagaimana karya mereka mendapat tempat di pasar dan diterima masyarakat. Ini bagian dari proses reintegrasi sosial yang nyata,” ungkapnya.
Kolaborasi ini juga mencakup pendampingan peningkatan mutu produk, serta fasilitasi promosi melalui pameran, kegiatan UMKM, dan platform digital. Upaya ini menjadi langkah konkret dalam mendukung program reintegrasi produktif bagi warga binaan pemasyarakatan.
Melalui kerja sama lintas sektor ini, hasil karya warga binaan diharapkan semakin kompetitif dan bernilai jual tinggi, sekaligus membuka peluang ekonomi baru. Lebih dari itu, mereka juga mendapatkan kepercayaan diri dan keterampilan produktif untuk kembali ke masyarakat sebagai individu yang mandiri dan berdaya.












