Mataram NTB – Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan adanya warga yang meresahkan di Lingkungan Presak Barat, Kelurahan Pagutan, Mataram, Polsek Mataram merespon cepat melaksanakan patroli intensif dan pendekatan persuasif mengamankan seseorang berinisial R, pria 36 tahun, Presak Barat pada Minggu (02/11/2025) dini hari.
Setibanya di lokasi dipimpin langsung oleh PS. Kanit Reskrim Polsek Mataram Ipda Adi Harta selaku Piket Pawas bersama personel, terduga R dibawa dan diamankan ke Mapolsek Mataram agar tidak mengganggu atau merugikan orang lain.
Kapolsek Mataram AKP Mulyadi, SH membenarkan hal tersebut bahwa warga berinisial R diamankan ke Mapolsek Mataram karena meresahkan membuat keributan diduga karena pengaruh minuman keras.
” Atas kesalahpahaman perkataan, R merusak beberapa barang miliknya dan melempar di lingkungan sekitar yang membuat warga resah “, ucap Kapolsek
” Tindak lanjut laporan warga sebagai bentuk respons cepat terhadap pengaduan masyarakat. Selain menjaga kamtibmas, patroli ini juga menjadi sarana efektif membangun hubungan yang harmonis antara kepolisian dan masyarakat “, jelasnya
Kapolsek menambahkan langkah ini sebagai bentuk respon cepat terhadap pengaduan masyarakat, selain menjaga Harkamtibmas sarana efektif melayani dalam membangun hubungan harmonis antara Polri dan masyarakat.
“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah peduli dan melaporkan hal-hal yang dianggap mengganggu kenyamanan lingkungan. Kami akan terus hadir di tengah masyarakat untuk memastikan wilayah hukum Polsek Mataram tetap kondusif “, tegasnya
” Apabila ada hal-hal yang mencurigakan segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas atau Polsek terdekat maupun Call Center 110, kini R sementara diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut di Mapolsek Mataram “, pungkasnya












